TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Pihak RSUD Abdul Manap angkat bicara perihal terjadinya dugaan mal praktek terhadap pasien penyakit jantung.
Pasien atas nama Siti Nurhayati (38) warga Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi semula dirawat di RS Abdul Manaf dengan permasalahan penyakit jantung.
Setelah menerima suntikan, kaki pasien sebelah kanan mengalami keram dan perubahan warna hingga harus di amputasi di RS Raden Mataher Jambi.
Menanggapi hal tersebut dr. Yulinda Fetri Tura, M.Kes Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit (RS) Abdul Manaf membenarkan Siti Nurhayati merupakan pasien di rumah sakit tersebut.
"Pasien datang ke RS Minggu 24 Juni 2023 di antar oleh suaminya," ujarnya Senin (23/10/2023).
"Dia datang dengan keluhan sesak napas dan di diagnosa mengalami penyakit jantung," timpalnya.
Baca juga: Ketua IDI Jambi Minta Pasien Jantung yang Kakinya Diamputasi Setelah Disuntik Melapor ke MKEK
Baca juga: Kisah Pilu Nurhayati, Berobat Sakit Jantung Malah Kakinya Diamputasi, Sakit Setelah Suntikan di Paha
Namun Yulinda membatah pihaknya telah melakukan kesalahan prosedur dalam menangani pasien penyakit jantung yang berujung di amputasinya kaki sebelah kanan pasien tersebut.
Yulinda menjelaskan, memang pasien tersebut mendapatkan suntikan lantaran dari hasil pemeriksaan mengalami rematik jantung. Sehingga yang bersangkutan diberikan suntikan.
“Selain itu jantung pasien dalam kondisi berdetak tidak normal,” sebut Yulinda.
Pasien juga mengalami kelainan pada katup jantung. Sehingga menyebabkan adanya gumpalan atau embolus pada aliran darah di bagian kakinya.
“Jadi sakit yang di alami pasien di bagian kaki bukan dari suntikan tersebut,” ungkapnya.
Lantaran saat itu kondisi pasien dianggap darurat dan di RSUD tersebut tidak memiliki alat pengecekan yang cukup, maka rujukan ke RSUD Mattaher pun dilakukan.
Dari hasil pengecekan di Mattaher, pasien pun harus menjalani operasi di kaki sebanyak tiga kali hingga harus diamputasi.
“Jadi dari dokter saraf di Mattaher juga menyebutkan demikian, disebabkan embolus," terangnya.
Lebih lanjut, Yulinda menyebutkan, pasien jantung tersebut seharusnya rutin melakukan kontrol dan berobat di RSUD Abdul Manap.