Berita Jambi

Oknum Perangkat Desa di Tanjab Barat yang Jadi Bandar Sabu, Ternyata Juga Simpan Senjata Api Rakitan

Penulis: Rifani Halim
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum perangkat desa Kampung Baru, Kabupaten Tanjabbar, ditangkap polisi dalam kasus narkoba.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, menetapkan oknum perangkat Desa Kampung Baru, Fauzan, sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka tersebut, dilakukan setelah gelar perkara yang digelar oleh Ditresnarkoba Polda Jambi.

Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, kepolisian juga menyita satu pucuk senjata api (senpi) rakitan dari tangan Fauzan, yang merupakan perangkat Desa Kampung Baru yang menjabat sebagai Kaur.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, mengiyakan adanya senjata api yang diamankan dari pelaku.

"Senjata api (senpi) rakitan sudah kami serahkan ke Ditreskrimsus," sebut Thomas, Jumat (20/10/2023).

Senjata api (senpi) rakitan tersebut, kata Thomas, hasil dari gelar perkara memang betul itu senjata api rakitan milik pelaku.

Sebelumnya diwartakan, Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, menetapkan oknum perangkat Desa Kampung Baru, berinisial FZ, sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah ada gelar perkara oleh Ditresnarkoba Polda Jambi.

Selain FZ, penyidik juga menetapkan satu tersangka berinisial WN, yang ditangkap secara bersamaan.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Al Hajat mengatakan, pihaknya menetapkan oknum perangkat Desa Kampung Baru dan WN sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Tiga orang pemakai itu berinisial R, L, dan F. Ketiganya kata Hajat, akan diajukan rehap ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sebelumnya dijelaskan Hajat, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mengamankan lima pelaku penyalahgunaan narkoba.

Mereka ditangkap di Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Masih menurut informasi, lima orang pelaku diduga penyalahgunaan narkoba ini ditangkap pada Jumat 13 Oktober 2023.

Lalu, dari lima pelaku diduga ada satu orang bandar yang juga diamankan.

Halaman
12

Berita Terkini