Berita Jambi

Oknum Perangkat Desa Kampung Baru, Tanjab Barat, Jadi Tersangka, Diduga Jadi Bandar Narkoba

Penulis: Rifani Halim
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Oknum perangkat desa Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, dijadikan tersangka, oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi, karena diduga menjadi bandar narkoba

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, menetapkan oknum perangkat Desa Kampung Baru, berinisial FZ, sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah ada gelar perkara oleh Ditresnarkoba Polda Jambi.

Selain FZ, penyidik juga menetapkan satu tersangka berinisial WN, yang ditangkap secara bersamaan.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Al Hajat mengatakan, pihaknya menetapkan oknum perangkat Desa Kampung Baru dan WN sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

"Iya, dua orang tersangkanya yang merupakan pemilik barang bukti narkotika jenis sabu dan pengedar. Dan, lainnya hanya pemakai saja," kata Al Hajat, Rabu (18/10/2023).

Tiga orang pemakai itu berinisial R, L, dan F. Ketiganya kata Hajat, akan diajukan rehap ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Yang pemakai ini kita ajukan rehap ke BNN. Karena tidak ditemukan barang bukti pada mereka, tapi saat dites urine mereka positif," sebutnya.

Sebelumnya dijelaskan Hajat, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mengamankan lima pelaku penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap di Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Masih menurut informasi, lima orang pelaku diduga penyalahgunaan narkoba ini ditangkap pada Jumat 13 Oktober 2023. Lalu, dari lima pelaku diduga ada satu orang bandar yang juga diamankan.

Bandar yang diamankan ini, merupakan salah satu perangkat desa yang berada di Desa Kampung Baru, yang menjabat sebagai Kaur, berinisial FZ.

Adapun barang bukti narkoba jenis sabu 30 gram yang diamankan merupakan beberapa paket kecil untuk pengguna yang biasa menggunakan paket.

Dalam hal ini, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, mengiyakan adanya penangkapan kelima orang pelaku penyalahgunaan narkoba dan satu di antaranya bandar.

"Iya, dalam penanganan kita," ungkapnya. 

Baca juga: Eks Waka KPK Yakin Firli Bahuri Bakal Jadi Tersangka, Buntut Dugaan Pemerasan Eks Menteri Pertanian?

Baca juga: Polres Sarolangun Berhasil Tangkap Kurir Narkoba Asal Riau, Barang Bukti Sabu Setengah Kilogram

Berita Terkini