Pilpres 2024

Sosok Mahasiswa yang Gugatannya Soal Batas Usia Caperes dan Cawapres Dikabulkan MK, Pengagum Gibran

Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/10/16/sosok-almas-tsaqibbirru-mahasiswa-yang-gugatannya-syarat-usia-nyapres-dikabulkan-mk-kagumi-gibran

"Dalam petitumnya, Pemohon meminta agar Majelis Hakim menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat (conditionally in constitutional) dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dengan “Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah," seperti keterangan yang tertera di laman mkri.id.

Gugatan 5 Kepala Daerah soal Batas Usia Capres-Cawapres Ditolak MK

Sementara itu di sidang putusan sebelumnya, MK telah menolak gugatan yang diajukan 5 kepala daerah.

Lima kepala daerah ini menggugat Undang-undang (UU) Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres.

Lima kepala daerah itu dalam gugatannya meminta usia capres dan cawapres boleh di bawah 40 tahun, sepanjang berpengalaman di pemerintahan.

Baca juga: Relawan Dinasti Nusantara Deklarasi Dukungan Ke Ganjar, Termasuk Kesultanan Melayu Jambi

Namun secara sah, sesuai dalam putusan sidang, MK menolak gugatan usia capres-cawapres yang diajukan sejumlah kepala daerah tersebut.

Dengan adanya penolakan gugatan, batas usia minimal sebagai syarat bagi capres dan cawapres tetap 40 tahun.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, mengutip tayangan YouTube Kompas TV, Senin (16/10/2023).

Putusan tersebut diketok oleh sembilan hakim konstitusi.

Dua hakim konstitusi mengajukan dissenting opinion yaitu Suhartoyo dan Guntur Hamzah.

Diketahui, mengutip dari laman MK, www.mkri.id, 5 kepala daerah tersebut yakni:

1. Erman Safar - Wali Kota Bukittinggi

2. Pandu Kesuma Dewangsa - Wakil Bupati Lampung Selatan

3. Emil Elestianto Dardak - Wakil Gubernur Jawa Timur

4. Ahmad Muhdlor - Bupati Sidoarjo

Halaman
123

Berita Terkini