Kasus Pelecehan

Kasus Pelecehan, Yunita Sari Divonis 11 Tahun Penjara, Terdakwa Ajukan Banding

Penulis: Abdullah Usman
Editor: Suang Sitanggang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YSA ibu muda di Jambi terdakwa kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, saat menghadiri sidang di PN Jambi.

Sementara di Polda Jambi, polisi terus melakukan pendalaman, dan akhirnya menetapkan Yunita Sari sebagai tersangka.

Keterangan polisi saat ini, tersangka melakukan pelecehan pada anak-anak di kediamannya, yang juga menjadi rental PS.

Hasil pemeriksaan polisi, YSA mengajak anak-anak melakukan hubungan yang tidak seharusnya.

Kasus ini menghebohkan Indonesia pada Februari lalu. Sejumlah pihak turun tangan.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak. (*)

Berita Terkini