Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

2 Pimpinan KPK Tak Tahu Ada Pemerasan Menteri Pertanian Yasin Limpo, Apa Klarifikasi Firli Bahuri?

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pimpinan KPK mengaku tak tahu menahu soal dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto, maupun picture yang mengatasnamakan, ada beberapa kali, mengatasnamakan pimpinan."

"Menghubungi beberapa kepala daerah, bahkan menteri, bahkan anggota DPR RI pun pernah."

"Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu dengan meminta segala sesuatu," katanya. 

Dugaan Pemerasan oleh KPK

Sebelumnya, beredar surat panggilan bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus. 

Baca juga: Gempa Terkini Jumat 6 Oktober 2023 Guncang Sulteng, Simak Data BMKG

Surat panggilan itu diperuntukkan kepada sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo bernama Heri itu tersebar di kalangan awak media.

Dalam surat itu, Heri diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Adapun maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," bunyi kutipan dalam surat panggilan yang beredar.

Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pada 25 Agustus 2023.

Terkait pemanggilan itu, Polda Metro Jaya disebut sedang melakukan penyelidikan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.

Adapun sangkaan terkait Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Syahrul Yasin Limpo Siap Hadapi Proses Hukum

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengaku siap menjalani proses hukum atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Baca juga: BREAKING NEWS Ini 20 Besar Calon Komisioner KPU 4 Kabupaten/Kota di Jambi

Bentuk kesiapannya itu, Yasin Limp0 menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai menteri, Kamis (5/10/2023) sore.

Halaman
123

Berita Terkini