TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - BPD Kabupaten Muaro Jambi kecewa dengan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, pasalnya usulan kenaikan gaji dan tunjangan yang disampaikan kepada Pj Bupati Muaro Jambi beberapa waktu lalu tidak diakomodir.
Kekecewaan BPD tersebut terungkap ketika mereka mendatangi gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi untuk mempertanyakan perihal kenapa usulan kenaikan gaji dan tunjangan tidak diakomodir.
Mereka mengira DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang menghambat dan mencoret usulan dari pemerintah yaitu dinas PMD, namun setelah digelarnya audiensi, ternyata sampai saat ini tidak ada usulan kenaikan gaji dan tunjangan untuk BPD Kabupaten Muaro Jambi.
Ketua forum BPD Kabupaten Muaro Jambi Suparman menyebut jika persoalan kenaikan gaji dan tunjangan ini sudah dibahas sejak tahun 2021 lalu, kala itu dibahas bersama bupati Muaro Jambi Masnah Busro. Kemudian berlanjut pada tahun 2022 tepatnya Agustus 2022 di mana kepemimpinan Muaro Jambi beralih menjadi Pj Bupati diamanatkan kepada Bachyuni Deliansyah.
Pada waktu itu, Pj Bupati Muaro Jambi akan melakukan koordinasi dengan bidang terkait, namun hingga saat ini bagaikan hilang ditelan bumi.
"Kita tanya kepada dinas PMD, katanya coba koordinasi dengan DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Ternyata setelah kita tanya di sini memang belum ada usulan kenaikan gaji dan tunjangan," kata Suparman.
Dengan demikian, artinya mereka telah di pingpong oleh pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
"Kalau ditanya kecewa, kami kecewa. Namanya orang bawah tetap menerima, tetap berusaha, kami minta lagi untuk tahun 2024," kata Suparman.
"Kami mengusulkan ini bukan untuk pribadi saya tapi untuk 886 orang BPD di Kabupaten Muaro Jambi dan itu untuk ke depannya juga," imbuhnya.
Sementara itu, wakil ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Haikal menyebut, setelah mendengarkan audiensi dari BPD Kabupaten Muaro Jambi dirinya sepakat untuk menaikkan gaji mereka namun demikian ini harus dikoordinasikan dulu dengan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Namun demikian dirinya tidak tahu perihal pengusulan anggaran untuk kenaikan gaji tersebut karena sampai saat ini dewan belum menerima usulan kenaikan gaji tersebut.
"Kami disini hanya menerima, kalau dimasukkan ya kita pertimbangkan," kata Wakil ketua DPRD Kabupaten Muaro Haikal.
Sementara itu, Robinson Sirait anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang hadir dalam audiensi tersebut juga menyampaikan jika gaji dan tunjangan di BPD Kabupaten Muaro Jambi perlu dipertimbangkan apalagi saat ini gaji BPD Muaro Jambi terkecil ke tiga.
"Kita setuju untuk kenaikan gaji BPD, setidaknya disetarakan dengan kabupaten Batanghari," kata Robinson.
Saat ini, gaji dan tunjangan yang diterima oleh BPD Kabupaten Muaro Jambi paling tinggi Rp 1 juta untuk ketua, Rp 800 ribu untuk wakil ketua, Rp 700 ribu untuk sekretaris dan Rp 600 ribu untuk anggota.