Kisruh di Pulau Rempang

Konflik Lahan di Pulau Rempang Batam Memanas, Panglima TNI Kerahkan Prajurit Bantu Anggota Polri

Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan pihaknya telah mengerahkan prajurit untuk mendampingi Polri dalam mengamankan konflik lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

TRIBUNJAMBBI.COM - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan pihaknya telah mengerahkan prajurit untuk mendampingi Polri dalam mengamankan konflik lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Melalui Danpuspom TNI, dia mengatakan telah mengerahkan Satgas Polisi Militer TNI untuk mendampingi anggota TNI yang bertugas.

Laksamana Yudo mengatakan hal itu telah menyampaikan kepada Pangdam, Pangarmada, Danlantamal, dan Danrem disana.

Dia menegaskan bahwa tugas prajurit yang dikerahkan di Pulau Rempang adalah untuk melakukan perbantuan kepada Polri.

Laksamana Yudo Margono tidak menginginkan adanya prajurit TNI yang melakukan provokasi ataupun memiliki lahan-lahan ilegal di Pulau Rempang tersebut.

"Sudah dari awal kita beri, sampaikan pada Pangdam maupun Pangarmada, Danlantamal, Danrem di sana bahwa TNI yang di sana sifatnya adalah perbantuan kepada Polri," kata Panglima TNI di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Selasa (12/9/2023).

"Kemarin kan sudah dilaksanakan, termasuk POM TNI juga kita turunkan jangan sampai ada prajurit TNI yang terlibat di sana. Terlibat mungkin, apa namanya, provokator, atau mungkin punya lahan-lahan yang tidak sah di sana. Kita beri imbauan. Dan kemarin sudah saya sampaikan Danpuspom juga sudah mengirimkan pasukan tim gabungan untuk Satgas POM TNI di sana," sambung dia.

Baca juga: Update Konflik Lahan di Pulau Rempang Batam, Menteri ATR-BPN Sebut Warga Tak Miliki Sertifikat

Baca juga: Gempa Hari Ini Rabu 13 September 2023 Guncang Waropen Papua, Bermagnitudo 3,7

Baca juga: Momen Prabowo Subianto dab SBY Nyanyi Bareng Lagu Manis dan Sayang

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya juga telah meminta aparat penegak hukum dan keamanan untuk hati hati dalam menangani kasus di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

Hal itu disampaikan Mahfud usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (11/9/2023).

"Oleh sebab itu saya berharap kepada aparat penegak hukum, aparat keamanan supaya berhati-hati menangani ini," kata dia.

Selain itu Mahfud juga minta aparat mensosialisasikan kesepakatan pada tanggal 6 September antara Pemda, pengembang, DPRD, dan masyarakat.

Ia mengatakan masalah hukum konflik lahan tersebut sebenarnya sudah selesai.

Pada tahun 2001-2002, kata dia, telah diputuskan adanya pengembangan kawasan wisata di pulau-pulau yang terlepas dari pulau induknya, salah satunya Pulau Rempang.

Pada 2004, kata dia, kemudian ditandatangani kesepakatan antara Pemda atau BP Batam dengan pengembang atau investor untuk mengembangkan pulau pulau tersebut.

Baca juga: Kisruh Pulau Rempang - Massa Demo Berujung Lemparan Batu dan Kayu, UAS Soroti Konflik

Hanya saja, lanjut dia, sebelum kesepakatan tersebut dijalankan sudah dikeluarkan lagi izin-izin kepada pihak lain.

Halaman
1234

Berita Terkini