TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andi Gustami diduga jadi kurir narkoba jaringan internasional dengan bandar besar Fredy Pratama.
AKP Andi Gustami masuk daftar 39 tersangka narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini dikonfirmasi Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya.
"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," kata Kombes Erlin Tangjaya dikutip dari Tribun Lampung, Rabu (12/9/2023).
Dijelaskan Erlin, AKP Andri Gustami juga terlibat pada kasus narkoba yang menjerat selebgram Palembang, adelia Putri Salma.
"Dia berperan sebagai kurir spesial," ujarnya.
Baca juga: Jaksa KPK Ungkap Lukas Enembe Terima Gratifikasi dan Suap Berupa Uang Tunai dan Perbaikan Aset
Baca juga: Selebgram APS Asal Palembang Terlibat Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama
Meski begitu, Erlin belum mau memaparkan lebih jauh peran AKP Andri Gustami dalam jaringan peredaran narkoba itu.
Erlin menjanjikan akan menginformasikan lagi terkait perkembangan kasus ini.
"Mohon bersabar nanti kami informasikan lagi," katanya.
Saat ini mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.
Selain AKP Andri Gustami ada dua anggota Satres Narkoba Polres Lampung Selatan yang diamankan.
Keduanya merupakan bintara.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar tindak pidana narkoba sindikat Fredy Pratama.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Fredy Pratama merupakan sindikat narkoba terbesar di Indonesia.
Baca juga: Sejumlah Guru Honorer Tanjabtimur Labrak Bupati Romi Hariyanto, Minta Diluluskan sebagai PPPK
Ada 39 tersangka dalam pengungkapan kasus ini.
Wahyu mengatakan Fredy Pratama alias Miming masih berstatus DPO.