Cak Imin pun meminta penundaan jadwal pemeriksaan dan baru hari ini ia bisa memberikan keterangn pada pihak KPK.
“Alhamdulillah saya sudah membantu menjelaskan semuanya detail, dari rangkaian awal ketika Keppres untuk penanggulangan masalah TKI itu muncul, lalu muncul program ini, dan akhirnya alhamdlillah, insya Allah clear semua masalah itu.”
“Saya merasa clear, saya tidak bisa jelaskan detail karena itu kewenangan KPK ya tapi semuanya sangat terang benderang,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi lain yang sempat ramai juga terjadi di Kemenakertrans di era Muhaimin Iskandar adalah perkara ‘kardus durian’.
Mengutip pemberitaan Kompa TV, kasus ‘kardus durian’ merupakan kasus dugaan suap dalam proyek program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kemenakertrans.
Nama Muhaimin terseret dalam kasus skandal tersebut karena ia merupakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada saat kasus itu mencuat.
"Kasus 'durian' ini saya belum mendengar akan ada gelar perkara, karena sebenarnya gelar perkara sudah dilakukan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/11/2022).
Kendati demikian, ia belum dapat menginformasikan lebih detail soal penanganan kasus tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.
Selesai Diperiksa KPK
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar selesai diperiksa KPK sebagai saksi dugaan korupsi dalam kasus sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Baca juga: Ketua KPK Angkat Bicara Soal Cak Imin Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
Bacawapres Anies Baswedan itu diperiksa Lembaga Antirasuah itu pada Kamis (7/9/2023) kemarin.
Menaker periode 2009-2014 itu diperiksa penyidik KPK selama 5 jam.
Usai diperiksa, Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa sudah menjelaskan semua yang ia tahu dan dengar terkait kasus tersebut.
Cak Imin berharap penjelasannya membuat KPK cepat menyelesaikan penyidikan.
Dia mengakui telah memberikan keterangan terkait kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi pada tahun 2012 silam.