"Kami pun mengajak masyarakat untuk terus mengikuti proses penegakan hukum oleh KPK, sebagai bentuk transparansi dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Ali.
Dalam pegembangan kasus KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker I Nyoman Darmanta, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman serta Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
KPK melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM juga sudah mencegah ketiga tersangka tersebut untuk bepergian ke luar negeri. Mereka dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tetiba Nikita Mirzani Sebut Rully Keruk Harta Dewi Perssik
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Kamis 7 September 2023, Emas Batangan ANTAM dan UBS Makin Murah
Baca juga: Jenderal Dudung Pimpin Apel Pasukan Satgas Karhutla Provinsi Jambi