Berita Jambi

Pengadilan Jambi Laporkan Oknum Panitera Pengganti yang Tersandung Kasus Penipuan ke Mahkamah Agung

Penulis: Rifani Halim
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang oknum Panitera Pengadilan Negeri ( PN) Jambi yakni M (47), diamankan Polsek Pasar Kota Jambi karena melakukan penipuan atau memberikan harapan palsu menjanjikan 2 anak korban lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS).

Menurutnya, korban dan tersangka ternyata saling mengenal, bahkan memiliki hubungan kekerabatan jauh. Cahyono menjelaskan, oknum tersebut nampaknya hanya memberikan janji-janji semata, tidak ada yang terealisasi atau orang yang lolos menjadi PNS karena tersangka.

Jika dilihat dari waktu dari 2022 hingga sekarang belum ada pembukaan CPNS secara resmi. 

Baca juga: Oknum Panitera Pengganti di Pengadilan Jambi Menyerahkan Diri ke Polsek, Jadi Tersangka Penipuan

Baca juga: Baru Satu Orang Melapor Penipuan Masuk PNS oleh Oknum Panitera PN Jambi, Masih Ada Korban Lain

Berita Terkini