"Mengamati pemberitaan hari ini Oklin mendatangi MUI minta maaf, ya secara prinsip kemanusiaan kami hargai atau hormati pertemuan itu di MUI, sesama manusia kita maafkan," kata Gurun.
"Namun ini negara hukum masalah hukumnya ya berlanjut sesuai prosedur," sambungnya.
Alasan sang pelapor ingin kasus tersebut terus dilanjut sesuai prosedur karena agar Oklin mendapatkan hukuman atas perbuatannya itu.
Menurutnya, Oklin sudah dewasa dan membuat konten tersebut secara sadar dan sengaja.
"Anak di bawah umur saja melakukan kesalahan ada prosedur hukum yang harus dijalani, apalagi Oklin yang sudah dewasa, tentu harus mengikuti pula proses hukum atas perbuatannya," katanya. (*)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News