Ketiga orang tersebut telah ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya.
Ketiga oknum TNI itu diduga menculik dan menganiaya warga Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan ketiganya diamankan di satuannya masing-masing pada Rabu 23 Agustus 2023
Dia mengatakan sistem mereka tidak ditangkap melainkan datang kesatuannya lalu diamankan.
"Kalau kami sistemnya tidak ditangkap, kami datang ke kesatuannya lalu diambil," ujarnya, Senin (28/8/2023).
Ketiga oknum itu berinisial Praka RM, Praka HS dan Praka J.
Praka RM merupakan petugas Batalyon pengawal protokolar kenegaraan.
Sementara Pra KHS adalah anggota Direktorat topografi TNI Angkatan Darat.
Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
Identitas ketiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM
Irsyad mengungkapkan motif pelaku menganiaya korban hingga tewas adalah untuk mendapatkan uang.
Baca juga: OSO Sebut Koalisi Gemuk Tak Menjamin Kemenangan di Pilpres 2024: Jokowi Kurus, Gak Gemuk Bisa Menang
"(Motifnya) pemerasan," ungkapnya.
Atas tindakan kejahatan tersebut pihaknya memastikan akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer
"Sangksinya hukum pidana dan pidana militer dengan pemecatan," ujarnya.
Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Prak RM jika terbukti melakukan penganiayaan