TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polresta Jambi mengamankan 1 unit truk yang membawa 19 unit sepeda motor.
Hasil pemeriksaan, ternyata sepeda motor itu semuanya tidak memiliki surat yang lengkap.
Dalam postingan di instagram, Polresta Jambi menyebut semua sepeda motor itu hanya dilengkapi STNK tanpa ada BPKB dan surat administrasi yang sesuai.
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan, silahkan datang ke kantor Satreskrim Polresta Jambi dengan membawa kelengkapan STNK dan BPKB," tulis akun IG @polrestajambi pada Senin (28/8/2023).
Berikut nomor polisi sepeda motor yang diamankan sesuai dengan yang tertera pada foto yang telah dirilis:
1. Sepeda motor metik hitam T 5680 XN
2. Sepeda motor metik hitam E 3038 J
3. Sepeda motor manual hitam D 6501 ABX
4. Sepeda motor hitam AD 6718 BIE
5. Sepeda motor hitam B 5830 BIH
6. Sepeda motor hitam manual D 3204 AEB
7. Sepeda motor abu-abu metik D 3528 ZFH
8. Sepeda motor hitam metik B 6611 VXY
9. Sepeda motor abu-abu manual D 5326 UEX
10. Sepeda motor hitam metik D 6922 UEV