TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Seorang perempuan muda, Jihan (20) warga Dusun Kuala Simbur, Kecamatan Sabak Timur, melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya yang dilakukan suami sirinya ke Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Senin (28/8/2023).
Saat melapor, terlihat pada bagian wajah korban mengalami luka memar pada bagian mata sebelah kiri.
Menurut Jihan, kekerasan yang dialaminya terjadi pada Jumat (25/8/2023) lalu sekira pukul 15.00 WIB. Dan, diakuinya kejadian tersebut bukan kali pertama dialaminya.
"Ia bang, kami sering mengalami kekerasan dari suami saya, namun kami sudah tak sanggup lagi, jadi hari ini kami beranikan diri untuk melapor kepihak Kepolisian," jelasnya.
Dari hasil pernikhan Sirihnya itu, ia dikaruniai satu orang anak. Menurut Jihan, biarpun nantinya pelaku sudah tak bersama lagi, ia berharap agar pelaku tidak mengulangi hal yang sama kepada perempuan yang lainnya.
"Kami berharap seandainya dia sudah tak bersama kami lagi, semoga dia berubah dan tidak melakukan hal yang sama kepada perempuan lain. Dan dari hasil laporan ini juga, kami berharap agar pihak kepolisian menghukum seadil-adilnya," harapnya.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Tribun masih berusaha mengkonfirmasi terkait laporan korban tersebut.
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Jambi Meningkat, Kepala PPA: Masyarakat Mulai Berani Melapor
Baca juga: Kasus Kekerasan Perempuan Tercatat 3 Kasus Awal 2023, Dipicu Faktor Ekonomi dan Pendidikan