Budiman mengatakan dirinya tak bermasalah terhadap surat pemecatan tersebut.
"Ya itu enggak masalah, saya terima saja enggak apa-apa, no comment," ungkapnya.
Diketahui surat pemecatan Budiman ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tertanggal 24 Agustus 2023.
Baca juga: Dipecat PDIP, Budiman Minta Didoakan Bisa Terus Berkontribusi Bagi Indonesia
"Memutuskan, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," demikian bunyi surat keputusan itu.
Pemecatan Budiman Sudjatmiko tersebut dibenarkan oleh politikus PDIP Deddy Yevry Sitorus.
"Setahu saya hari ini (suratnya) sudah dikirim kurir ke rumah budiman," kata Deddy saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).
Sebelumnya, Budiman sempat diberikan opsi, mengundurkan diri atau dipecat dari PDIP.
Hal itu terkait langkah Budiman yang menyatakan dukungan terhadap Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres).
Diketahui, Budiman mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo dalam acara sukarelawan Prabowo Budiman Bersatu (Prabu) di Marina Convention Center, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/8/2023).
Budiman menyuarakan dukungannya untuk Prabowo di saat dirinya masih menyandang status kader PDI Perjuangan, parpol yang mengusung Ganjar Pranowo.
Langkah Budiman itu kemudian mendapat kecaman dari PDIP.
Baca juga: Tak Hanya Tembak Penjaga Kios, KKB Papua Turut Bakar Bangunan di Kabupaten Puncak
Sebab, PDIP telah memutuskan mendukung Ganjar Pranowo.
Pasca-deklarasi itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi disiplin tegas terhadap Budiman.
Menurutnya, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun akan mengumumkan status Budiman di partai berlambang banteng moncong putih itu setelah diperiksa.
"Nanti, Pak Komarudin akan mengumumkan, yang jelas partai tidak mentolerir terhadap tindakan indisipliner setiap kader partai. Partai akan mengambil suatu tindakan yang tegas. Opsinya mengundurkan diri atau menerima sanksi pemecatan," kata Hasto.