Mata Lokal Memilih

Kisruh Nomor Urut Bacaleg Partai Golkar Kota Jambi dan Tanjabtim, Versi DPP Beda DPD II

Penulis: Danang Noprianto
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto saat berpose seusai wawancara khusus dengan Tribun Network di Kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020).

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Persoalan nomor urut bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Golkar Kota Jambi memanas.

Pemicunya, hasil penetapan daftar calon sementara (DCS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi seperti yang diajukan dewan pimpinan daerah (DPD) II partai, komposisinya tak sesuai rekomendasi dewan pimpinan pusat (DPP).

DPD II Partai Golkar Kota Jambi dinilai mengangkangi Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar terkait rekomendasi nomor urut caleg.

Hal serupa juga terjadi di DPD II Kabupaten Tanjab Timur.

Dalam SK rekomendasi DPP Nomor B-1006/GOLKAR/VIII/2023, tanggal 11 Agustus, yang ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartarto, nomor urut petahana DPRD Kota Jambi, kecuali Saiful, berada di nomor urut 1.

Komposisi menurut rekomendasi DPP, Joni Ismed daerah pemilihan (dapil) 1 nomor urut 1, Kemas Farid Alfarelly dapil 3 nomor urut 1, Saiful dapil 4 nomor urut 2 dan Muhili Amin dapil 4 nomor urut 1.

Sementara dari hasil penetapan DCS KPU Kota Jambi, Joni Ismed di nomor urut 2 dapil 1 di bawah Ahmad Hanafiah.

Kemudian Kemas Faried Alfarelly juga di nomor urut 2 di bawah Dyah Kumala Dewi.

Joni Ismed mengatakan Ketua DPD II Golkar Kota Jambi tidak mengindahkan surat rekomendasi DPP.

Pasalnya, KPU menetapkan DCS sesuai pengajuan dari DPD II Kota Jambi.

Dengan demikian, Joni menilai bahwa DPD II telah mengangkangi SK rekomendasi DPP.

"DPD Golkar kota kangkangi SK DPP Partai Golkar. Padahal DPP sudah memberikan rekomendasi nomor urut caleg, namun Golkar kota justru mengajukan nomor urut tidak sesuai dengan apa yang direkomendasikan oleh DPP," ujarnya, Rabu (23/8).

"Yang punya partai kan DPP, bukan daerah," lanjutnya.

Sesuai PDLT

Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Jambi, Ahmad Hanafiah mengatakan bahwa dalam penetapan nomor urut caleg yang diajukan ke KPU sudah sesuai dengan ketentuan.

Halaman
1234

Berita Terkini