Dewan Minta OPD Bertanggung Jawab Terhadap PAD Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -Anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD Provinsi Jambi meminta perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung terhadap pendapatan asli daerah.
Dalam hal ini BPKPD, DPMTSP, Dinas Perhubungan dan Kepala UPTD Samsat agar meningkatkan kapasitas keilmuan dan pemahamannya terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori.
"Kami minta perangkat daerah bertanggung jawab terhadap asli daerah, sehingga kesalahan fatal yang terjadi pada tahun 2022 dimana Pemerintah Provinsi Jambi kehilangan potensi pendapatan cukup besar," kata Fauzi Ansori.
Hal itu disebabkan oleh kelalaian dan ketidak patuhan perangkat daerah terhadap peraturan perundang-undangan yang ada tidak terjadi lagi.
Tercatat dalam LHP BPK-RI potensi kekurangan penerimaan pajak kendaraan bermotor minimal sebesar Rp17,60 miliar. Dalam dunia profesionalisme, hal seperti ini dipandang sebagai kesalahan yang fatal.
"Di saat kita sedang berupaya keras untuk terus meningkatkan pendapatan daerah dengan mencari berbagai sumber baru. Ternyata di satu sisi, potensi yang sudah ada di depan mata malah diabaikan. Entah karena kesengajaan atau memang karena keterbatasan wawasan aparatur dan para pihak terkait, kami minta tidak sepatutnya terjadi dan tidak boleh terjadi lagi," tutupnya.