TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sudah menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Pemilu 2024.
Hasil rekapitulasi KPU Provinsi Jambi, dari 18 partai politik peserta Pemilu, rata-rata kuota untuk bakal calon legislatif perempuan melebihi 30 persen.
Menariknya, ada sejumlah nama beken yang bakal maju menjadi bakal calon legislatif untuk DPRD Provinsi Jambi. Lihat saja dari Partai NasDem.
Di Partai NasDem yang mendapat nomor urut 5 ini, untuk dapil Kota Jambi bakal calon legislatif ada dua yang merupakan istri bakal Calon Wali Kota Jambi 2024 mendatang.
Yakni Winda Bachtiar dan dr Nadiyah.
Winda Bachtiar adalah istri dari H A Rahman bakal Calon Wali Kota Jambi 2024.
Di daftar calon sementara yang dikeluarkan KPU, Winda Bachtiar mendapat nomor urut 1.
Sementara, dr Nadiyah yang mendapat nomor urut 9 adalah istri dr Maulana.
Maulana saat ini masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jambi.
Maulana juga akan kembali mencalonkan menjadi bakal Calon Wali Kota Jambi 2024.
Selain dua nama tersebut, bakal calon legislatif perempuan di Partai NasDem dari dapil Kota Jambi yakni Maya Fitriah Siregar nomor urut 5.
Maya Fitriah Siregar saat ini menjadi anggota DPRD Kota Jambi.
Maya Fitriah Siregar diketahui adalah anak dari Samiun Siregar yang disebut akan maju di Pilwako Jambi 2024 dari jalur independen.
Sebelumnya, KPU Provinsi Jambi telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Jambi untuk Pemilu 2024 mendatang.
Penetapan DCS ini berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor 21 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2023.