- SMA Katholik WR Soepratman (1970-1973)
- S1 Ilmu Hukum, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (2000-2003)
- S2 Ilmu Adm Negara, Universitas Mulawarman (2007-2009)
Riwayat Pekerjaan
- Bupati Kutai Barat (2011-2016)
- Bupati Kutai Barat (2006-2011)
- Wakil Bupati Kutai Barat (2001-2006)
Baca juga: Kejagung Ungkap Aktor Pemalsuan Dokumen Tambang Ilegal Tak Hanya Ismail Thomas
- Anggota DPRD II Kutai Barat, Ketua Fraksi PDIP (2000-2001)
- PT. Kelian eQUATORIAL MULING (KEM), Supervisor Transport (1990-2001)
Ismail Thomas Ditahan Kejagung
Sebelumnya diberitakan, Ismail Thomas, anggota DPR RI, menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen (kasus korupsi izin tambang).
Penetapan status tersangka dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Tim penyidik Jampidsus telah melaksanakan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap tersangka inisial IT ( Ismail Thomas ) anggota Komisi I DPR RI atau bupati Kutai Barat 2006-2016," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga langsung ditahan. Ismail ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejaksaan.
Berdasarkan pantauan, Ismail kemarin digiring keluar Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung dengan tangan diborgol. Dia juga mengenakan rompi tahanan berwarna pink terang.