TRIBUNJAMBI.COM - Partai Golkar resmi mendukung Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden untuk Pemilihan Presiden 2024.
Dukungan itu diserahkan langsung Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto kepada Prabowo Subianto, Minggu (14/8/2023).
Selain Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) juga menyerahkan surat dukungan untuk Prabowo Subianto.
Hingga saat ini, Prabowo Subianto sudah mendapat dukungan empat partai parlemen dan satu partai non-parlemen.
Yakni Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Namun, dukungan dari Partai Golkar untuk Prabowo Subianto ini disentil anggota Dewan Pakar Partai Golkar.
Ridwan Hisjam Anggota Dewan Pakar Partai Golkar menyentil soal dukungan tersebut.
Menurutnya, hasil Munas Partai Golkar sudah menetapkan Airlangga Hartarto sebagai Calon Presiden.
Ternyata, Partai Golkar malah memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden.
Ridwan Hisjam bilang, Parttai Golkar boleh-boleh saja jika ingin mengubah dukungan mereka terhadap Calon Presiden tertentu.
Namun, keputusan tersebut harus diambil melalui musyawarah nasional luar biasa (munaslub).
"Ya kan dukung-dukung saja, boleh saja. Tapi kan konstitusinya Golkar kan harus dilewatin, melalui yang namanya proses konstitusi di Golkar, yaitu melalui munaslub," katanya dihubungi, Minggu (13/8/2023).
Dikatakan Ridwan Hisjam, deklarasi bersama yang dilakukan Partai Golkar bersama PAN, PKB, dan Gerindra di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta Pusat, merupakan keputusan Airlangga Hartarto, bukan keputusan Partai Golkar.
Alasannya, jika melihat keputusan partai, Partai Golkar sudah tegas ingin mengusung Airlangga Hartarto sebagai Calon Presiden.
"Capresnya Airlangga Hartarto. Bahwa dia mau merubah ya boleh. Mendukung Prabowo boleh, dukung Ganjar boleh, dukung Anies boleh, dukung dirinya boleh. Tapi harus melalui 1 prosedur, iya (munaslub). Aturannya tetap harus dilewati. Kalau enggak, bisa digugat itu sama anggota di Golkar karena tidak melalui proses administrasi konstitusi yang benar," ia menjelaskan.