Kapendam I Bukit Barisan Kecewa dengan Anggota TNI yang Datangi Polrestabes Medan

Editor: Deddy Rachmawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian saat memberi keterangan. Ia mengaku kecewa dengan tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa puluhan anggota TNI

TRIBUNJAMBI.COM – Kisruh antara sejumlah anggota TNI Kodam I Bukit Barisan ke Polrestabes Medan viral.

Seperti diketahui, sejumlah anggota TNI mendatangi Polresta Medan kemarin.

Mereka lalu terlibat adu mulut di antaranya dengan Kompol Teuku Fathir,  Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Kedatangan mereka menyusul penahanan terhadap seorang tersangka oleh Polrestabes Medan.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian angkat bicara terkait peristiwa itu, Minggu (6/8/2023) dini hari.

Ia mengaku kecewa dengan tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa puluhan anggota TNI mendatangi kantor Polrestabes Medan.

Mayor Dedi Hasibuan merupakan penasehat hukum Kodam I Bukit Barisan.

Kolonel Riko menyampaikan bahwa kedatangan puluhan anggota TNI ini menanyakan perkembangan kasus ARH, yakni saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.  "Mayor Dedi dan ARH mereka bersaudara," kata Riko dikutip dari Tribun Medan.

"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian, juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," ujar Kapendam I Bukit Barisan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan penyebab kedatangan puluhan anggota TNI untuk koordinasi.

Ia mengatakan kedatangan Penasehat Hukum Kodam I/BB Mayor Dedi Hasibuan dengan sejumlah anggota ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan  ARH.

Baca juga: Profil Kompol Teuku Fathir,  Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang Berdebat dengan Anggota TNI

"Iya betul, beliau tadi hadir ke Kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan ARH dalam kapasitas saudara Mayor Hasibuan," kata Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (6/8/2023) dini hari.

 

Hadi mengatakan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjeratnya.

 

Baca juga: Bocoran Drawing Edy Rahmayadi Super Cup II, PSMS Medan Jumpa PSPS Pekanbaru & PSAD Bukit Barisan

"Kami TNI Polri Solid, setiap Hal selalu dikoordinasikan dengan baik," seraya Kombes Hadi menambahkan bahwa tugas Polisi sebagai pelayan kepada semua pihak.

 

Kronologi Anggota TNI Datangi Polrestabes Medan

 

Puluhan anggota TNI yang mendatangi Polrestabes Medan sempat viral di media sosial.

 

Anggota TNI masuk dan mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.

Foto, terduga pelaku ARH, saat keluar dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023). (tribun medan)

Anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin, ini datang sekitar pukul 14:00 WIB.

Pantauan di lokasi, mereka berulang kali keluar masuk ke gedung sambil membanting pintu masuk.

 

Terlihat, Kompol Fathir berdiri dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan berseragam preman.

Menurut informasi, kasus yang menjerat ARH ini bermula dari adanya tiga laporan yang masuk ke Polrestabes Medan.

 

Laporan itu menyangkut dugaan pemalsuan tanda tangan, menyangkut kasus jual beli lahan di kawasan Percut Seituan.

Baca juga: 3 Anggota Polrestabes Medan Merampok Berdalih COD Motor, Ternyata 10 Kali Beraksi

Setelah Polrestabes Medan mendalami tiga laporan warga, polisi kemudian menangkap ARH.

 

Sehingga, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menilai sudah ada ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjadikan keluarga Mayor Dedi Hasibuan ini sebagai tersangka.

Karena statusnya sudah tersangka, polisi kemudian menangkap ARH.

Berita Terkini