Profil Kompol Teuku Fathir,  Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang Berdebat dengan Anggota TNI

Sejumlah anggota TNI dan kepolisian di Polrestabes Medan, saling adu mulut terkait penahanan tersangka

Editor: Deddy Rachmawan
Tribun Medan/Alfiansyah
Kompol Teuku Fathir, Kasat Reskrim Polrestabes Medan 

 TRIBUNJAMBI.COM – Sejumlah anggota TNI dan kepolisian di Polrestabes Medan, saling adu mulut Sabtu (5/8/2023) Minggu (6/8/2023) dini hari.

Berada di pusaran itu adalah Kompol Teuku Fathir, sosok Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Mengutip Tribun Medan, kemarin puluhan anggota TNI dari Kodam I Bukit Barisan masuk dan meriung di sana.

Mereka menemui Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.

Adu mulut pun tak terelakkan terkait penahanan seseorang yang diduga menjadi tersangka terkait kepemilikan lahan.

Seperti apa sosok Kompol Teuku Fathir ?

Belum lama ini, ia marah karena dituduh menyiagakan preman untuk mengancam jurnalis.

Lalu pada September 2022 ia pernah "pasang badan" dengan membantah anggotanya melakukan pemerasan terhadap seorang tersangka kasus dugaan penggelapan mobil, bernama Sin Guan.

Ia menduga, Sin Guan melaporkan tiga orang anggotanya berinisial Briptu RAH, Briptu YRR dan Ipda FSS ke Propam Polda Sumut, karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: 3 Anggota Polrestabes Medan Merampok Berdalih COD Motor, Ternyata 10 Kali Beraksi

"Dia (Sin Guan) tidak terima ditetapkan sebagai tersangka, sehingga dia bikinlah keterangan itu. Itu nggak ada, bisa di buktikan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Kamis (8/9/2022).

Fathir mengungkapkan, untuk berkas kasus dugaan penggelapan

Padahal, ia menegaskan penetapan Sin Guan sebagai tersangka karena telah memenuhi unsur.

Profil Kompol Teuku Fathir dan jajarannya memang getol menyikat para bandit jalanan.

Sebelum menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir pernah menduduki jabatan antara lain Kapolsek Medan Baru dan Kapolsek Binjai Utara.

Saat masih berpangkat AKP, Teuku Fathir pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Langkat.

Penelusuran Tribun, ia mempunya hobi membaca buku. Utamanya, buku dengan tema kriminalitas.

Di Polretabes Medan, ia juga pernah menjabat Kanit Tipiter Polrestabes Medan.

Kompol Teuku Fathir merupakan alumnu Akademi Kepolisian atau Akpol tahun 2008.

Suasana Polrestabes Medan
Foto, terduga pelaku ARH, saat keluar dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).

 

Penjelasan Terkait Kedatangan Anggota TNI ke Polrestabes Medan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kedatangan Penasehat Hukum Kodam I/BB dan beberapa anggotanya ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

 "Iya betul, beliau tadi hadir ke Kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH salah seorang tersangka," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (6/8/2023) dini hari, seperti dimuat Tribun Medan.

 Hadi mengatakan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan Tanah yang menjeratnya.

Baca juga: Bocoran Drawing Edy Rahmayadi Super Cup II, PSMS Medan Jumpa PSPS Pekanbaru & PSAD Bukit Barisan

"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya Kepolisian Profesional dalam menegakan Hukum berdasarkan aturan yang berlaku," tegasnya seraya menambahkan masyarakat, rekan-rekan TNI, siapapun datang ke kantor polisi itu hal yang biasa.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian menyampaikan hal yang sama bahwa Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai Penasehat Hukum ARH yang juga merupakan saudaranya.

Kapendam juga menyesali terkait Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI mendatangi Kasat Reskrim untuk mendampingi Mayor Dedi Hasibuan.

"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap Persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian, juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," pungkas Kapendam I Bukit Barisan.

 

Debat Panas Anggota TNI dengan Kasat

 

Situasi di Satuan Reskrim Polrestabes Medan memanas saat didatangi puluhan personel TNI Kodam I Bukit Barisan berseragam lengkap.

 

Ternyata, mereka meminta agar Polisi menangguhkan penahanan seorang warga sipil, tersangka dugaan pemalsuan surat tanah milik PTPN berinisial ARH ditangguhkan

 

Hal itu terungkap dari video singkat yang diterima Tribun-Medan.

 

Meski belum diketahui kenapa TNI terkesan pasang badan terhadap tersangka, padahal warga sipil, bukan anggota TNI.

 

Dari video yang dilihat, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Kasat Intel AKBP Ahyan dikepung personel TNI berseragam lengkap.

 

"Yang saya bilang, pada saat proses hukum kapan bapak mau periksa, kami hadirkan. Apa yang salah,"jawabnya.

 

Kompol Fathir menjawab, bagaimana jadinya kalau tersangka ditangguhkan atau dilepas, pelapor mempertanyakan hal tersebut.

 

Tentunya mereka akan menilai Polrestabes Medan la yang tidak becus menangani perkara.

 

"3 orang lagi bagaimana ?misalnya ibu ini jadi korban 'Pak saya ini lapor pak. Kemudian tersangkanya kenapa dipulangkan,"kata Fathir.

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved