TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Sat Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) bersama Polsek Sabak Barat Dan BNNK Tanjab Timur, dan Kelurahan Teluk Dawan, berencana membuat "Kampung Bebas Narkoba".
Rencananya Kampung Bersinar, akan dilaksanakan di Kelurahan Teluk Dawan, kecamatan Sabak Barat, dan rencananya akan diresmikan akhir Agustus 2023 ini.
Kasat Narkoba Polres Tanjabtim, Iptu Rachmat Hidayat mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi Polres Tanjabtim, antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjabtim dengan Polsek Sabak Barat.
Hal itu juga merupakan bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika tahun 2020-2024.
"Dengan dipilihnya Kelurahan Teluk Dawan ini sebagai Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) melalui Sinergi, untuk membuat Kampung Bersinar," jelas Rachmat, Jumat (4/8/2023).
Menurut Rachmat Hidayat, pihaknya bersama jajaran telah mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba diwilayah Kabupaten Tanjabtim, terkhusus Kelurahan Teluk Dawan.
"Sudah menjadi kekhawatiran baik dalam skala nasional maupun internasional. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mewujudkan daya tangkal masyarakat akan bahayanya narkotika. Dengan begitu, kasus penyalahgunaan narkotika pun akan sulit mencapai suatu wilayah khususnya Kampung Bersinar," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sabak Barat, Ipda Syafriwal berharap Kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang sangat berdampak bagi kemajuan Kabupaten Tanjab Timur Khusus Kelurahan Teluk Dawan.
"Semoga program ini akan menjadi suatu contoh positif serta motivasi untuk setiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Tanjab Timur," jelasnya.
Sebelumnya telah digelar rapat persiapan Kampung Bersinar di Kelurahan Parit Culum I, dihadiri langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanjabtim, Iptu Rachmat Hidayat, Kapolsek Sabak Barat, Ipda Syafriwal, utusan BNNK Tanjab Timur, Lurah Teluk Dawan, Wahyu Setiawan, para ketua RT dan RW, serta personel Sat Narkoba Polres Tanjabtim, pada Rabu (2/8) lalu.
Baca juga: Tahanan Polda Jambi Langsungkan Pernikahan, Orangtua Mempelai Perempuan Ucapkan Terimakasih
Baca juga: Miris, Siswa SDN Pandan Jaya Tanjabtim Belajar Lesehan di Lantai