TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - RSUD Raden Mattaher Jambi buka suara terkait hasil sidak Gubernur Jambi mengenai aduan pelayanan di rumah sakit yang menolak pasien tanpa memilik SKTM maupun BPJS atau KIS.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi, dr Anton Trihartanto, SpB FINACS menyampaikan semua perawat yang piket saat itu sudah dipanggil.
“Ini teman-teman sudah saya panggil semua. Kalau sampai saat ini temen-teman sudah sesuai SOP,” katanya pada Kamis (3/8/2023) dikonfirmasi Tribunjambi.com.
Ia mengatakan pasien yang datang dari Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi itu dengan penyakit tumor usus ganas yang sudah menyebar.
“Pasien itu datang langsung dioperasi. Riwayat pasien masuk pada 16 Juli dan dioperasi pada 17 sore selama kurang lebih 5 jam operasi oleh tim ahli bedah konsultan kusus bedah digestive,” ujarnya.
Setelah operasi kata dia dirawat di ICU dan setelah stabil dirawat di ruang bedah.
“Pasien itu dirawat kurang lebih selama 10 hari dan diperbolehkan pulang berobat jalan untuk menjalani pengobatan dan pemantauan usus yang diileostomi,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Gubernur Jambi, Al Haris melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di RSUD Raden Mattaher Jambi usai mendapat aduan dugaan pihak rumah sakit menolak pasien, Rabu (2/8/2023) malam.
Sidak dilakukan Gubernur Al Haris setelah menerima aduan dari Anggota DPRD Provinsi Jambi pada saat rapat paripurna.
Begitu usai paripurna Al Haris langsung mendatangi ruang IGD RSUD Raden Mattaher Jambi.
Dirinya sangat menyayangkan kejadian itu, apa lagi ada dugaan penolakan terhadap pasien tersebut, sehingga membuat pasien meninggal dunia.
"Tadi ada anggota dewan menyampaikan keluhannya, ada warga pascaoperasi di sini lalu pulang dan dirumah kambuh lagi, lalu ke rumah sakit lagi, sampai disini dirawat sebentar lalu disuruh pulang, alasannya penuh," kata Al Haris kepada awak media usai sidak di RSUD.
Al Haris mengatakan kejadian itu sebetulnya tidak ia kehendaki dan apa pun kondisinya pasien yang datang ke RSUD Raden Mattaher harus mendapatkan perawatan.
"Ini yang saya tidak mau, saya tidak menghendaki yang namanya pasien butuh perawatan datang ke sini wajib hukumnya dirawat, kalau penuh tunggu ruangannya sudah ada,"
"Intinya tidak ada rumus kita menolak pasien, kecuali pasien itu yang minta pulang dengan surat pernyataan, silakan saja. Tugas dari kita pemerintah rumah sakit umum melayani seluruh warga Jambi dari manapun," ujarnya.
Terkait kejadian itu, Gubernur Al Haris sangat menyesali tindakan pihak RSUD Raden Mattaher yang meminta pasien tersebut pulang.
"Saya sangat menyesali, yang tidak enak itukan ketika disuruh pulang tidak dirawat lagi pasca operasi lalu meninggal, kronologisnya itu yang pemerintah merasa kurang enak, kita merasa tidak maksimal dengan masyarakat," ucap Al Haris.
Informasi kejadian penolakan terhadap pesien di RSUD Raden Mattaher Jambi terjadi tidak lama ini karena kejadian itu diduga pasien telah meninggal dunia.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ini yang Dilakukan Gubernur Jambi Usai Dapat Laporan Pihak RSUD Raden Mattaher Menolak Pasien
Baca juga: RSUD Raden Mattaher Tolak Pasien karena Tidak Ada SKTM Hingga Meninggal, Edi Purwanto: Itu Fatal
Baca juga: Viral, Gubernur Tegur Pihak RSUD Raden Mattaher, Sesali Pasien Minta Dirawat Malah Disuruh Pulang