TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Heriberta, Koordinator Pusat Studi Gender Universitas Jambi menanggapi rendahnya keterwakilan perempuan di DRPD Provinsi Jambi.
Dia mengatakan, seharusnya pemerintah tidak membatasi keterwakilan 30 persen perempuan dalam legislatif.
"Jadi, kata-kata 30 persen itu mestinya tidak ada, harus dibuka. Itu baru namanya kesetaraan gender. Jadi bebas perempuan mau berpartisipasi seberapa banyak," ujar dia.
Kemudian perempuan perlu meningkatkan kualitasnya tidak hanya sekedar memiliki uang untuk maju.
"Sehingga mereka bisa terjaring merupakan perempuan yang punya kemampuan," lanjutnya.
Namun pada kenyataannya, perempuan di Provinsi Jambi lebih sedikit keterwakilannya menjadi bagian dari legislatif.
Hal tersebut disampaikan Agus Sudibyo, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi bahwa keterwakilan perempuan pada 2022 hanya berada di angka 16,36 persen.
Sedangkan laki-laki sudah berada di angka 83,64 persen lebih mendominasi dari keterwakilan perempuan.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi melakukan rilis resmi statistik awal Agustus 2023.
Satu diantaranya ada penambahan penilaian BPS Provinsi Jambi yaitu Indeks Ketimpangan Gender (IKG) yang meliputi dimensi kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan pasar tenaga kerja.
Mulai Agustus ini hingga kedepannya, BPS akan rilis statistik dan memuat data IKG di dalamnya secara berkala.
Kemudian, dalam IKG terdapat 'indikator' yang secara spesifik merincikan tiga dimensi yang disebutkan di atas.
Agus Sudibyo, Kepala BPS Provinsi Jambi menyampaikan pada dimensi pemberdayaan perempuan di Provinsi Jambi masih rendah.
Ketimpangan gender Provinsi Jambi pada 2022 dari dimensi pemberdayaan tercatat bahwa laki-laki 49,53 persen dan perempuan 35,28 persen penduduk umur 25 tahun ke atas dengan pendidikan minimal SMA sederajat.
Kemudian dari sisi presentase keterlibatan dalam legislatif perempuan jauh lebih rendah yaitu hanya 16,36 persen.
Namun, keterlibatan legislatif laki-laki di Provinsi Jambi mendominasi hingga angka 83,64 persen.