Penggerebekan Basecamp Narkoba

Emak-emak yang Geruduk Tempat Nyabu di Eks Lokalisasi Payo Sigadung Minta Bandarnya Diusut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Emak-emak yang Geruduk Tempat Nyabu di Eks Lokalisasi Payo Sigadung Minta Bandarnya Diusut

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Emak-emak yang geruduk salah satu rumah di kawasan eks lokalisasi Payo Sigadung Pucuk RT 05, kelurahan Rawasari, kecamatan Alam Barjo, kota Jambi bersama Polresta Jambi melakukan Deklarasi zero narkoba bentuk komitmen memberantas narkoba, Selasa (25/7/2023).

Yayuk, salah satu warga setempat meminta agar bandar narkoba yang beraktivitas di sana untuk ditangkap. Hal ini dikhawatirkan jika tidak tertangkap akan kembali beraktivitas kembalim

"Yang bandar ini masih bebas, seharusnya ini juga diusut. Okelah pemakai ini salah, tapi akarnya dulu yang kita cabut. Ini masih bebas. Kami mau dia itu diproses. Setelah ditangkap, kan itu baru ketemu akar-akarnya," kata Yayuk, usai pertemuan dengan Polresta Jambi.

Yayuk bilang, permintaan itu ditindaklanjuti dengan serius oleh polisi. Sebab, aktivitas narkoba ini juga mengancam anak-anak sekolah hingga tingkat kriminalitas.

"Kami bukan mau memojokkan polisi, tapi dengarkanlah ini maunya kami apa. Karena kami yang tahu di sini," sebutnya.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Jambi Kombes Eko mengatakan pihaknya sudah mengantongi diduga bandar narkoba di sana. Saat ini tengah dalam penyelidikan.

"Kita sudah kantongi nama tersebut, sekarang masih proses penyelidikan secara intensif," ujarnya.

Saat pertemuan tersebut, Eko menjelaskan, ada tiga poin kesepakatan antara pihaknya, warga setempat.

Yakni membuat eks lokalisasi ini zero narkoba, bila warga sekitar menemukan ada penyalahgunaan narkoba segera melapor kepada aparat kepolisian dipastikan pelapor akan dilindungi dan mengucapkan apresiasi tinggi kepada ibu-ibu atas kepedulian terhadap adanya penyalahgunaan narkoba di RT 05 Rawasari.

"Ada beberapa kejadian mengapa saya sarankan untuk melaporkan terlebih dahulu pada saat dilakukan penindakan atau penggerebekan orang yang ditangkap ini ketika mengunakan narkoba kadang tidak sadar, dikhawatirkan ada perlawanan dari penyalahguna tersebut. Ditakutkan malah menjadi korban dalam pengrebekan," jelasnya.

Baca juga: Tahun Ini Kabupaten Batanghari Dapat Jatah 8 Lokasi Jaringan Internet dari Pemprov Jambi

Baca juga: Proyek Pembangunan Menara BTS Senilai Rp 10,8 Triliun di Kominfo Tak Libatkan Tenaga Ahli

Baca juga: Biaya Operasional PT THC Lebih Besar Dibanding Pendapatan, Pj Bupati Tebo Bekukan 3 Unit Usaha

Berita Terkini