Berita Jambi

Usai Emak-emak Gerebek Basecamp Narkoba, Polresta Jambi Tangkap 4 Orang dan Bakar 3 Markas Narkoba

Penulis: Rifani Halim
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Jambi menindak terhadap tempat penyalahgunaan narkoba yang marak terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi, Minggu (23/7/2023).

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Usai viral emak- emak melakukan penggerebekan di markas narkoba di Payo Sigadung, Polresta Jambi menindak terhadap tempat penyalahgunaan narkoba yang marak terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi, Minggu (23/7/2023).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyebutkan, giat tersebut bentuk keseriusan aparat penegak hukum khususnya Polresta Jambi dalam menindak tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba.

"Hari ini kita lakukan penindakan tempat atau base camp yang di duga tempat penyalah gunaan narkoba," ujar Eko, Senin (24/7/2023).

Viral emak-emak di Jambi gerebek basecamp narkoba di Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. (Kolase Tribunjambi.com)

Penindakan markas penyalahgunaan narkoba tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah dan puluhan personil Polresta Jambi.

Pihaknya diterjunkan personil dari Samapta, Satresnarkoba, Propam, Serigala Kota, Intelkam dan personil Polresta Jambi.

"Ada tiga tempat yang kita lakukan penindakan terhadap base camp yang diduga penyalahgunaan narkoba diantaranya di kebun sayur jalan Ar saleh. RT 10 Kelurahan Palmerah, Kelurahan Lebak Bandung Jelutung, dan di Kelurahan Legok Danau Sipin," terangnya.

Baca juga: Detik-detik Kapal Tenggelam di Buton Tengah, 15 Orang Meninggal dan 19 Orang Hilang

Baca juga: Ini yang Disampaikan M Juber usai Divonis 4 Tahun pada Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi 2017-2018

Dalam penindakan tersebut, Kepolisian turut menghancurkan serta membakar base camp penyalahgunaan narkoba di tiga tempat tersebut yang mana pada saat penindakan turut diamankan empat orang.

"Kita turut mengamankan empat orang di dua tempat saat melakukan penindakan, yang mana kedua orang tersebut berada di lokasi," sambungnya.

Saat ini pihak kepolisian Satresnarkoba Polresta Jambi tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang diamankan tersebut guna mengetahui peran keempat orang tersebut.

"Kita dari Polresta Jambi akan terus melakukan upaya penindakan terhadap tempat-tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba," pungkasnya.

Sementara itu, polisi bilang masyarakat sekitar sangat mendukung penindakan yang dilakukan Polresta Jambi dalam menindak peredaran gelap narkoba yang ada di Kota Jambi. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 2 BD Sabu asal Sarolangun Ditangkap Polres merangin

Baca juga: Prediksi Skor HJK Helsinki vs Molde - Jadwal Kualifikasi Liga Champions 25 Juli 2023

Baca juga: Dewan Desak Kementrian ATR BPN Evaluasi Perpanjangan HGU PT FPIL Berkonflik dengan Warga Kumpeh Ulu

Berita Terkini