TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah dimintai keterangan, akhirnya 29 orang warga Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi yang diamankan polisi dikembalikan kepada keluarga.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan sejumlah warga tersebut sudah dipulangkan.
"Iya benar, setelah dilakukan pemeriksaan kami pulangkan," ujarnya, Jumat (21/7).
Lanjutnya, warga yang diamankan ini, dipulangkan pada waktu yang berbeda-beda.
"Iya kalau yang ibu-ibu dan anak-anak dipulangkan lebih awal. Setelah itu yang laki-laki," sebutnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, disampaikan dia, ada beberapa nama yang akan dipanggil terkait aksi tersebut.
"Ada beberapa nama yang harus kita panggil terkait aksi kemarin. Beberapa nama itu dari kelompok tani," ungkapnya.
Baca juga: Warga Muaro Jambi Dilarikan ke RS, Kena Serangan Jantung saat Aksinya di PT FPIL Dibubarkan Polisi
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Sayangkan Aksi Damai Warga Teluk Raya di Jalan PT FPIL Dibubarkan Paksa
Baca juga: 17 Hari Blokir Jalan PT FPIL, 29 Warga Desa Teluk Raya Muaro Jambi Dibawa ke Polda, Kini Dipulangkan