DPRD Provinsi Jambi
DPRD Provinsi Jambi Sayangkan Aksi Damai Warga Teluk Raya di Jalan PT FPIL Dibubarkan Paksa
atusan warga Desa Teluk Raya Dusun Pematang Bedaro Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi memblokir jalan utama PT FPIL. Aksi tersebut, terpaksa
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ratusan warga Desa Teluk Raya Dusun Pematang Bedaro Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi memblokir jalan utama PT FPIL. Aksi tersebut, terpaksa dibubarkan oleh pihak kepolisian, Kamis (20/7/2023)
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PKS dapil Muarojambi-Batanghari Raden Fauzi menyayangkan aksi tersebut kerap terjadi ditengah masyarakatnya di Muarojambi.
"Kejadian seperti sekarang ini pembuburan dan penangkapan terhadap warga sangat disayangkan. Meskipun tindakan atau aksi masyarakat memblokir jalan dianggap salah, seharusnya bisa dilakukan pendekatan secara persuasif agar aksi tersebut tidak melebar kemana-mana," kata Raden Fauzi, Jumat (21/7/23).

Ia juga menyebut, meskipun sudah beberapa warga nya di Muarojambi yang sempat ditahan sudah sebagian dikembalikan ke keluarga nya, kita berharap yang lainnya juga segera dibebaskan.
"Informasi yang kita dapatkan pagi ini 29 Warga Teluk Raya yang diamankan Polisi kemarin akhirnya sudah dikembalikan kepada keluarga nya setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif di mapolda Jambi. Mereka dipulangkan langsung dan dijemput oleh Kepala Desa setempat. Mereka pulang sekitar pukul 02.30 WIB tadi malam," ujarnya.
Raden Fauzi menyebut, atas kejadian ini tidak menyalakan pihak keamanan yang bersikap tegas seperti itu, namun dirinya menyanyangkan pembubaran dilakukan secara paksa dan ada warga nya yang ditahan.
"Mereka kan hanya melakukan aksi damai dan tidak seharusnya dilakukan pembuburan secara paksa saat warga sedang berzikir. Kita berharap kejadian ini tidak akan terulang lagi," jelasnya.
Baca juga: 17 Hari Blokir Jalan PT FPIL, 29 Warga Desa Teluk Raya Muaro Jambi Dibawa ke Polda, Kini Dipulangkan
Baca juga: Puluhan Warga Teluk Raya Diangkut Paksa ke Polda Jambi, Buntut Pemblokiran Jalan PT FPIL
Dari berita sebelumnya, aksi pembubaran paksa ini, di mana warga yang bertahan tidak ingin membubarkan diri sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.
Isak tangis pun terdengar dari ratusan masyarakat yang mayoritas ibu-ibu menyebut "Kami bukan maling pak, kami ingin hak kami, kami mau sejahtera pak," kata ibu-ibu histeris.
Untuk diketahui, pemblokiran jalan tersebut buntut dari lima orang masyarakat desa setempat di amankan oleh Polda Jambi pada tanggal 3 Juli, agar dibebaskan.
Informasi yang didapat, lima warga yang diamankan ini, pada tahun 2022 lalu masuk ke dalam wilayah lahan sawit yang berstatus sengketa masyarakat dengan perusahaan.
Mereka masuk ke dalam perusahaan itu untuk mencari kroto atau anak serangga dan membersihkan lahan tersebut. Namun selang beberapa kemudian ada beberapa orang anggota polisi yang datang ke sana, selanjutnya mereka difoto di dekat tumpukan buah sawit yang dipanen oleh pihak perusahaan.
Kemungkinan mereka menduga jika warga tersebut sengaja memanen buah sawit yang tengah bersengketa. Setelah itu ada laporan dari perusahaan kepada Polda Jambi selanjutnya mereka diadili dan baru 3 Juli kemarin mereka diamankan.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Kelompok Tani Sinar Mulya, Muhtar saat diwawancarai dilokasi. Ia juga menyebut Konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan telah bergulir selama 25 tahun tepatnya pada tahun 1998 lalu.
Mereka menyerahkan lahan kepada PT Purnama Tusau Putra yang beroperasi di bidang kelapa sawit dengan sistem kemitraan. Satu kepala keluarga dijanjikan akan menerima satu kavling lahan sawit atau seluas 2 hektar.
Baca juga: 40 Persen Dana Hibah untuk Pembiayaan Pilkada 2024, Gubernur Jambi Akui Tak Ada Masalah
Kecelakaan di Tanjabtim Jambi, Korban Mengalami Luka di Kepala dan Patah Lengan Kiri |
![]() |
---|
3 Destinasi Wisata Air Terjun di Kabupaten Kerinci yang Menarik Dikunjungi |
![]() |
---|
Miliarder Lain Selain Mbah Taryo, yang Terima Ganti Rugi Miliaran Rupiah Imbas Pembangunan Jalan Tol |
![]() |
---|
17 Hari Blokir Jalan PT FPIL, 29 Warga Desa Teluk Raya Muaro Jambi Dibawa ke Polda, Kini Dipulangkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.