TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jambi yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Hal itu disampaikan oleh Abdul Khafidh Moien juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi.
Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi, untuk sekian kalinya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Meskipun demikian kata dia, dengan tidak mengurangi makna dari apa yang telah dilakukan BPK RI terhadap peridikat WTP atas laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2022.
Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa status opini WTP tidak berarti tidak ada kekurangan atau kesalahan.
"Khususnya dalam sistem pengendalian internal maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," kata Khafidh Moien.
Fraksi PDI Perjuangan menilai masih terdapat kelemahan dalam pelaksanaan anggaran Provinsi Jambi, yaitu terkait 45 temuan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022, yang belum di selesaikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 Nomor : 22/LHP/XVIII.JMB/5/2023 tanggal 23 Mei 2023, Fraksi PDI Perjuangan menilai Pemerintah Jambi masih pada tahap progres tindak lanjut temuan BPK RI yang bersifat administrasi yaitu surat penegasan dari saudara Gubernur Jambi.
Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan sejauh mana tindaklanjut oleh OPD/Instasi terkait atas surat Penegasan dari saudara Gubernur Jambi tersebut.
Baca juga: Pilih Jadi Caleg dari Partai Lain, Dua Anggota DPRD Sarolangun Mundur
Baca juga: PPDB di Jambi Kurang Transparan, Warga Mengadu ke DPRD
Baca juga: Heboh Effendi Simbolon Dipanggil PDIP Soal Dukungan di Pilpres 2024, Prabowo Subianto Bilang Begini