TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPD Gerindra Jambi telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) nya ke KPU Provinsi Jambi sesuai dengan nomor urut yang telah ditetapkan.
"Kalau normot urut tentu kita ajukan sesuai dengan nomor urut Bacaleg partai Gerindra," kata ketua Bappilu DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, Noviardi Ferzi.
Dalam penentuan nomor urut bacaleg, Noviardi mengatakan bahwa mekanisme yang digunakan adalah dengan melihat rekam jejak, pengabdian, loyalitas, totalitas, termasuk hal-hal yang sifatnya kajian yang menjadi penilaian dan pertimbangan internal partai.
Untuk melihat semua itu maka dilihat dari biodata serta metode fit and proper test atau di Gerindra disebut Screening.
"Iya kita ada Screening, semacam fit and proper test dan juga untuk melibat keseriusan, kita lihat juga motivasinya sejauh mana unthk menjadi caleg di 2024 ini," jelasnya.
Sebagai partai Komando, Noviardi mengatakan bahwa tidak banyak gejolak yang terjadi di internal partai dalam penentuan nomor urut ini.
Karena semua kader sudah harus memahami dan menempatkan dirinya, berada di nomor urut berapapun harus legowo.
"Kita ini kan partai komando, partai kader, artinya nomor urut itu bukan sesutu hal yang terlalu diperebutkan di internal Gerindra," ucapnya.
Apalagi menurutnya di sistem pemilu proporsional terbuka, semua orang berpeluang mendapatkan kursi tanpa terbatas nomor urut.
"Jadi nomor urut ya kita bermusyawarah aja, yang kira-kira senior, yang kira-kira punya niat lebih, punya sumber daya lebih ya monggo nomor urut 1, temen temen yang mungkin merasa dirinya lebih junior ya monggo dibawahnya," ujarnya.
Kata dia bahwa di Gerindra tidak ada persaingan yang begitu memunculkan dinamika untuk berebut nomor urut.
"Yang jelas kita solid untuk menghadapi pemilu 2024 ini," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kekurangan Siswa, Disdik Provinsi Jambi Buka Pendaftaran PPDB SMA-SMK Gelombang II Jalur Prestasi
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ TikTok, DJ Minang hingga DJ Remix, Unduh Pakai MP3 Juice atau YTMP3 Full Bass
Baca juga: Penyuluhan Hukum tentang Penyelesaian Kasus Sengketa Tanah Ulayat Adat