Satpol PP Tertibkan PKL di Taman PKK Bangko, Shobraini: Sudah Kami Ultimatum

Penulis: Solehan
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol-PP Kabupaten Merangin, menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di ruang terbuka hijau (RTH) Taman PKK Bangko, Selasa (11/7/2023).

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Merangin, melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di ruang terbuka hijau (RTH) Taman PKK Bangko, Selasa (11/7/2023). 

Kasat Pol-PP Merangin, Shobraini pimpin langsung penertiban PKL tersebut mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya telah memberikan ultimatum dari jauh-jauh hari untuk mengosongkan tempat tersebut. 

"Alhamdulillah penertiban hari ini berjalan lancar, sebelumnya kita sudah menyurati pihak PKL untuk mengosongkan RTH tersebut pada tanggal 3 Juli lalu, artinya selama 8 hari saya rasa sudah cukup," katanya.

Dijelaskan Shobraini, Satpol-PP Merangin akan menertibkan dua titik lokasi RTH lagi yang menjadi tempat jualan PKL. 

"Besok kita akan tertibkan dua lokasi RTH lagi, di samping Masjid Raya Pasar bawah Bangko dan di ujung jalur tiga Sungai Ulak. Sebelumnya kita juga sudah menyurati PKL untuk tidak berjualan di RTH, jika tidak di indahkan maka kita akan melakukan penertiban,"tegasnya.

Shobraini berharap, untuk RTH yang sudah di tertibkan agar di lakukan pemagaran, mungkin selama proses belum selesai pihak OPD terkait bisa menutup akses sementara sebelum pagar itu selesai dibangun.

Pantauan di lokasi, selain puluhan personil Satpol-pp, pada saat penertiban juga dihadiri personil TNI/Polri, Lurah Pematang Kandis, Camat Bangko dan OPD terkait.

Baca juga: Satpol PP Tebo Razia Ternak Berkeliaran, Sebanyak 6 Ekor Kambing Diamankan

Baca juga: Warga Malaysia Ini Melapor ke Polda Jambi, Diduga Tertipu Rp 2 Miliar Oleh Warga Merangin

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Pelajaran di Merangin Masih Diperiksa Polisi

Berita Terkini