Menurutnya, hanya ada warga yang menyerahkan lahan sekira 170 hektare dan itu sudah dibangun oleh PT FPIL dengan biaya Rp1,8 miliar pada 2006-2009.
Semua kesepakatan tertuang di perjanjian dan disaksikan notaris antara perusahaan dengan warga Pematang Bedaro yang diwakili Raden Cikden, Raden A Toni, Lukman AM, Suprayogi, Aminudin dan Almuzni.
"Terkait protes masyarakat sekitar 250 KK lainnya, atau sekitar 500 hektar lahan, kita ssudah rapat dengan timdu. Kita tetap komitmen untuk membangun kebun masyarakat. Tapi masyarakt ketika diminta lahannya tidak bisa menyerahkan," ujarnya.