Berita Jambi

PBB Tidak Ajukan Perbaikan Administrasi Bacaleg Ke KPU Sarolangun Dan Sungai Penuh

Penulis: Danang Noprianto
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPW PBB Provinsi Jambi, Yulius Nur

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Sarolangun dan Kota Sungai Penuh tidak mengajukan perbaikan administrasi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU.

Ketua DPW PBB Provinsi Jambi, Yulius Nur membenarkan bahwa di dua kabupaten/kota tersebut PBB tidak mengajukan perbaikan administrasi bacaleg.

"Iya di Sarolangun dan Sungai Penuh PBB kosong," ucapnya, Senin (10/7/2023).

Yulius menjelaskan bahwa alasan Sarolangun dan Sungai Penuh tidak mengajukan perbaikan administrasi karena minimnya jumlah bacaleg di PBB.

Untuk di Sarolangun kata dia, bacaleg yang niat maju hanya dua orang, sehingga sangat kecil kemungkinan bisa menang.

"Alasannya karena jumlah caleg yang siap untuk mendaftar itu sangat sedikit, semula cuma lima orang, kemudian ada lagi yang mendundurkan diri tinggal dua orang," jelasnya.

Akhirnya dua orang yang niat maju tersebut naik tingkat ke DPRD Provinsi Jambi Dapil Sarolangun-Merangin.

Begitu juga dengan Sungai Penuh yang permasalahan sama, yakni minimnya jumlah bacaleg PBB.

Baca juga: Polres Sarolangun Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan, 4 Orang Berhasil Diamankan

Baca juga: PAW Anggota DPRD Batanghari Almarhum Hartono Belum Dilakukan, Terkendala Hal Ini

Baca juga: KPU Tanjabbar Sebut Partai Garuda Gagal Pileg 2024, Tidak Ajukan Bacaleg

Berita Terkini