TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, telah mengadakan rapat pertemuan membahas areal publik yang dilintasi Jalan Tol Betung-Jambi. Areal publik tersebut adalah kuburan dan sekolah madrasah.
"Ada kuburan dan madrasah, kita coba tidak lanjuti karena ini bagian dari penuntasan untuk kelancaran pembangunan jalan tol," kata Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, Senin (10/7).
Sekda juga meminta tim dari Biro Pembangunan dan tim lainnnya untuk turun ke lokasi di areal publik tersebut.
"Hari ini sampai besok tim turun ke lokasi untuk mengecek tempat pemakaman umum dan lokasi madrasah. Setelah dicek akan ditindaklanjuti dengan rapat bersama," sebutnya.
Pemprov Jambi akan mengagendakan rapat yang dilaksanakan di Kecamatan Mestong dengan mengundang camat, Pemkab Muaro Jambi, kepala desa, para ketua RT dan tokoh masyarakat setempat.
"Hasil tinjauan ke lapangan dan hasil rapat, tentu akan ada gambaran langkah-langkah apa yang harus ditempuh," bilang Sekda, kemarin.
Namun, Pemprov Jambi kata Sudirman, menyarankan untuk tahap awal ini langsung saja pihak pengembang untuk menyiapkan lahan untuk pembangunan madrasah tersebut.
"Juga untuk penyediaan lahan pemakaman, tapi kita harus cek betul berapa luasan yang dilalui jalan tol itu," ujarnya.
Percepat Pembangunan
Pemerintah mempercepat pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi, agar dapat selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan, yakni 2024 mendatang.
Namun, pemerintah meminta untuk dipercepat dan diharapkan pada Juli tahun 2024 sudah bisa difungsikan. Untuk saat ini proses perkembangan dari kontruksi jalan bebas hambatan yang sedang dikerjakan tersebut, baru mencapai diangka 1 persen.
Hal ini disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Provinsi Jambi, Arief Munandar, usai melaksanakan rapat bersama BPJN IV Jambi yang dihadiri PPK Pengadaan Lahan dan PPK Kontruksi Fisik.
“Mereka tadi melaporkan kegiatan yang dilaksanakan, yang jelas Jalan Tol Seksi 3 Bayung Lincir-Tempino dengan panjang 15.47 kilometer itu dipercepat. Awalnya direncanakan 20 bulan, ada adendum waktu menjadi 13 bulan,” bebernya.
Sehubungan dengan percepatan itu kata Arief, mereka meminta pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk membantu kelancaran proses pembangunan jalan tol ini.
Berkaitan pembebasan lahan kata Arief, masih ada beberapa masalah, terutama fasilitas umum yang bakal di lintasi jalan tol. Tapi, Pemprov Jambi berkomitmen untuk segera menyelesaikannya.