TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - M Nasir, Anggota DPRD Kota Jambi dari fraksi Partai Demokrat tidak terdaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrat di semua tingkatan untuk Pileg 2024.
Hal ini diungkapkan oleh ketua Bappilu DPC Partai Demokrat Kota Jambi, Ferry Prayitno.
"H M Nasir masih jadi Anggota DPRD Kota Jambi dari Partai Demokrat saat ini, dan beliau tidak maju sebagai Bacaleg dari Partai Demokrat di Pemilu 2024 ini," ujarnya, Kamis (6/7/2023).
Ferry mengatakan, ia tidak mengetahui apakah M Nasir akan menjadi bacaleg Partai Demokrat atau menjadi bacaleg dari partai lain, atau bahkan tidak maju.
Sebab, ia juga tidak mendapatkan penjelasan dari mantan Ketua DPRD kota Jambi tersebut.
"Kami tidak tau apakah beliau mungkin maju dari Partai lain ataupun tidak maju sebagai Bacaleg di Pemilu 2024," katanya.
Menurut mantan Komisioner KPU Kota Jambi ini, Partai Demokrat akan menunggu kejelasan dari posisi M Nasir pada saat pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS) yang dikeluarkan oleh KPU.
"Kami masih nunggu Pengumuman DCS dari KPU, untuk pastinya," ujarnya.
Sementara itu, dikabarkan M Nasir maju menjadi calon legislatif untuk DPRD Provinsi Jambi dapil Kota Jambi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
M Nasir merupakan mantan anggota DPD RI dapil Jambi.
M Nasir adalah mantan ketua DPRD Kota Jambi. Ia sudah menjadi anggota DPRD Kota Jambi 3 periode berturut-turut dari Partai Demokrat.
Beberapa waktu lalu, M Nasir pernah mengungkapkan akan menjadi bakal calon legislatif partai lain pada Pileg 2024.
Namun, saat itu M Nasir mengatakan belum memastikan partai mana tempatnya berlabuh.
M Nasir juga mengakui kalau banyak tawaran dari partai untuknya agar maju di Pileg ataupun Pilwako Jambi.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bacaleg Muda Siap Mental, Ongkos Politik Caleg Kabupaten/Kota/Provinsi
Baca juga: Jadi Caleg di Jambi, Pengamat Politik Ini Sebut Perlu Uang Banyak untuk Berkompetisi di Pemilu
Baca juga: Caleg Kota Jambi Ini Hanya Modal Rp5 Juta, Raih Suara Mengejutkan, Meski Gagal Dapat Kursi di 2019