Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bakar berat hingga 50 persen.
Usai kejadian tersebut Jaffar Siddik pun langsung digelandang pihak kepolisian.
"Pelaku sudah kita amankan, dikenakan pasal penganiayaan berat," pungkas Retman Sinaga.
Baca juga: Kesal Chat WA Tak Dibalas, Pemuda Kemayoran Tega Setrika Sang Kekasih Hingga Alami Luka Bakar
Baca juga: Ibu Kandung Alami Luka Bakar Usai Disiram Air Keras, Anak di Palembang Laporkan Ayah Tiri ke Polisi