LIPUTAN KHUSUS

LPHD dan MPA Sering Lakukan Pantauan Rutin di HLG Sungai Buluh, Pelaku Perambahan Diduga Berkelompok

Penulis: Suang Sitanggang
Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bekas tebangan kayu sebagai penanda diduga ada perambahan di Hutan Lindung Gambut (HLG) di Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

TRIBUNJAMBI.COM - Dugaan perambahan terjadi di Hutan Lindung Gambut (HLG) Sungai Buluh di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Saat ini, kondisi Hutan Lindung Gambut dalam kondisi terancam rusak.

Diduga, sejumlah orang berniat menguasainya secara pribadi dan telah mulai membuat patok di sejumlah titik.

Pantauan Tribunjambi.com pada Selasa (13/6/2023) lalu, patok non-permanen yang terbuat dari kayu ditancapkan di atas areal itu.

Ada juga penanda lain berupa bekas tebangan kayu sebagai penanda, di Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu.

Pemantauan pada kawasan hutan itu rutin dilakukan oleh LPHD (Lembaga Perlindungan Hutan Desa) dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Yandri adalah satu di antara yang rutin patroli di sana. Dia melihat jelas setiap perubahan yang terjadi.

"Ini masih baru ditebang. Minggu lalu ini belum ada," kata Yandri di dalam kawasan HLG itu, sembari menunjuk sebatang pohon, yang telah tumbang dengan cara ditebang pakai alat sejenis parang.

Ia mengungkap, para pelaku itu secara berkelompok. Ini membuat mereka takut mengusirnya.

Informasi yang Tribunjambi.com peroleh, penebangan pohon di areal itu juga mulai masif terjadi.

Bahkan ada kayu yang telah ditebang, tapi dibiarkan begitu saja, diduga karena tidak memiliki nilai ekonomi.

Untuk mengeluarkan kayu itu, para pelaku membuat kanal menggunakan alat berat.

Warga mengungkapkan beberapa nama, yang menjadi pemodal dari aktivitas ilegal itu.

Disebutkan, ada camp dibangun di dalam kawasan HLG Sungai Bulu untuk pekerja.

Tidak ada yang berani mendekatinya, apalagi mengusirnya, karena khawatir jadi korban.

Halaman
12

Berita Terkini