Berita Jambi

Pastikan Pemenuhan Hak Perempuan Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Kunker ke Provinsi Jambi

Penulis: A Musawira
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komnas Perempuan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi pada 19 sampai 21 Juni 2023.

Kunjungan kerja tiga hari tersebut dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara Komnas Perempuan dengan beberapa lembaga di Provinsi Jambi.

Tidak hanya itu, kunker ini juga melakukan pemantauan terkait pemenuhan hak perempuan korban kekerasan, dan sekaligus melakukan sosialisasi CATAHU (Catatan Tahunan) Komnas Perempuan.

Tim Komnas Perempuan yang terdiri dari empat orang yang dipimpin oleh Bahrul Fuad selaku Ketua-Sub Komisi Pemantauan Komnas Perempuan selama di Provinsi Jambi melakukan pertemuan dengan beberapa lembaga diantaranya dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Provinsi Jambi, Polda Jambi, Beranda Perempuan, organisasi penyedia layanan perempuan korban kekerasan, dan media.

Dalam pertemuan dengan Dinas P3AP2 Provinsi Jambi, Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad mendorong UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi untuk lebih proaktif didalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

Dengan melakukan pendidikan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan sosialisasi yang lebih luas terkait call center untuk pengaduan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.

“Jika kita mengacu kepada CATAHU 2023 Komnas Perempuan, angka kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di Provinsi Jambi cukup tinggi mencapai sekitar 4.760 kasus yang didominasi oleh kekerasan pada ranah domestik atau KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga),”

“Hal ini semestinya menjadi perhatian serius dari pemerintah Provinsi Jambi, bukan hanya berfokus pada penanganan kasus namun saya juga berharap memperkuat pada aspek pencegahan dan pemulihan perempuan korban kekerasan,” kata Bahrul Fuad, Ketua Sub Komisi Pemantauan Komnas Perempuan.

Sementara di Polda Jambi Tim Komnas Perempuan diterima oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira dan jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad, mendorong pentingnya penggunaan perspektif gender dan HAM Perempuan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan terutama dalam penanganan kekerasan seksual.

“Saya mendorong Kepolisian lebih mengedepankan perspektif gender dan HAM Perempuan di dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan lebih khusus kekerasan seksual,”

“Perempuan korban kekerasan seksual seringkali merasa terintimidasi oleh para pelaku kekerasan seksual, sehingga perempuan korban kekerasan seksual tidak dapat bersuara mengungkap fakta sebenarnya. Maka penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan korban kekerasan harus berdasar pada perspektif korban”, jelas Bahrul Fuad.

Bahrul Fuad juga menekankan bahwa kasus kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice karena trauma yang dialami oleh korban memiliki dampak yang sangat panjang dan sulit untuk dipulihkan.

Kunjungan Komnas Perempuan ke Provinsi Jambi diakhiri dengan pertemuan sosialisasi CATAHU Komnas Perempuan dengan jaringan organisasi masyarakat sipil penyedia layanan perempuan korban kekerasan, Badan Eksekutif Mahasiswa beberapa universitas di Jambi, dan media.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Wakil Wali Kota Jambi Pimpin Rapat Diseminasi Audit Stunting

Baca juga: Tribun Hadirkan Program Semesta Mencegah Stunting di Jambi

Baca juga: Pasangan Mesum Terjaring di Taman Jaksa Tanjabtim Tarnyata Sudah Hamil

Berita Terkini