TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri rapat kerja tahunan dewan pengurus KORPRI Provinsi Jambi, Senin (19/6/2023).
Dalam rapat kerja ini sekaligus menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan bagi kepesertaan KORPRI 2023 serta pembentukan LKBH KORPRI di Gedung Mahligai Bank Jambi.
Al Haris mengapresiasi anggota KORPRI yang sudah memberikan sumbangannya. Karena asuransi ini sumbangan dari pada semua anggota KORPRI.
“Program ini bagus karena kalau ada ASN meninggal langsung disantuni,” katanya.
Gubernur berharap melalui santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
“Saya minta kepada seluruh anggota KORPRI Jambi agar terus meningkatkan santunannya agar wadah ini mampu mensejahterakan anggota KORPRI di Jambi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BJPS Ketenagakerjaan Jambi, Muhammad Syahrul mengatakan atas dukungan Gubernur Jambi melalui Sekda sebagai Ketua KORPRI telah melindungi para ASN di Lingkup Provinsi Jambi.
“Ada 44 OPD, kurang lebih sebanyak 10.046 orang. Kita memberikan santunan yang baru dua bulan kepesertaan April dan Mei. Ada 7 orang yang meninggal ditambah dengan iuran Rp16.800 mendapat Rp42 juta ahli warisnya,” katanya.
Ia mengatakan program ini merupakan gebrakan yang luar biasa untuk keanggotaan KORPRI untuk mendapat santunan itu.
“Seluruh peserta sudah mendapat jaminan. Ini bukti kepedulian Gubernur Jambi yang mensejahterakan masyarakatnya dan ini pertama kali se Provinsi Jambi yang sudah masuk melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: UNJA Jadi Tuan Rumah MTQM Nasional Tahun 2023
Baca juga: DPRD Sarolangun Gelar Paripurna, PJ Bupati Paparkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022
Baca juga: Inara Rusli Akui Lebih Mendominasi Dibandingkan Virgoun: Saya Dominan karena Mantan Saya Percaya!