TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto memberikan tanggapan terkait dengan sistem pemilu yang tetap memakai sistem proporsional terbuka yang hari ini di tetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Edi Purwanto sekaligus Calon DPR RI ini menyebut bahwa PDI Perjuangan Provinsi Jambi menerima semua putusan MK.
"Iya kita sudah melihat hasil dari Putusan MK hari ini dan apapun keputusan MK, DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi siap,"ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto yang juga Ketua DPRD Provinsi Jambi ini menyebut bahwa dengan sistem terbuka di pemilihan 2019 lalu, DPD PDIP Perjuangan Provinsi Jambi bisa memenangkan kontestasi Pileg.
"Alhamdulillah 2019 yang lalu PDI perjuangan Provinsi Jambi dengan sistem pemilu terbuka kita bisa memenangi kontestasi Pilleg untuk Provinsi. Kita yakin di 2024 nanti kita juga menang," pungkasnya.
Baca juga: Sistem Pemilu Terbuka, Akmaludin: PDIP Siap Hattrick di 2024
Baca juga: MK Putuskan Pemilu Terbuka, Wasril Tanjung: Beri Peluang Politisi Muda
Baca juga: MK Putuskan Pemilu Terbuka, Partai Demokrat Jambi: Itu Kehendak Seluruh Partai dan Masyarakat