Sistem Pemilu Terbuka, Akmaludin: PDIP Siap Hattrick di 2024

PDI Perjuangan Provinsi Jambi menerima dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul Bahri
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-PDI Perjuangan Provinsi Jambi menerima dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka. Hal ini disampaikan oleh Akmaludin, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Kamis (15/6).

Akmaludin menyebut bahwa dengan keputusan yang ada pihaknya menghormati apa yang di putuskan oleh MK. Pada kesempatan ini, Akmaludin juga menyebut bahwa juga harus percaya atas putusan hakim.

"Ya kita tetap harus percaya dan mensuport atas putusan hakim, karena itulah lembaga konstitusi kita," katanya.

Disisi lain, PDI Perjuangan Provinsi Jambi juga siap untuk hattrick di 2024 mendatang.

"Bagi PDI Perjuangan siap untuk menghadapi sistem tertutup atau terbuka. Apalagi kan di 2014 dan 2019 kita juga menggunakan sistem terbuka, dan kita menang dan insha allah 2024 kita akan menang, hatrick PDIP 2024," pungkas Akmaludin.

Baca juga: MK Putuskan Pemilu Terbuka, Wasril Tanjung: Beri Peluang Politisi Muda

Baca juga: MK Putuskan Pemilu Terbuka, Partai Demokrat Jambi: Itu Kehendak Seluruh Partai dan Masyarakat

Baca juga: MK Sepakat Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, yang Berlaku Proporsional Terbuka, Ini Bedanya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved