TRIBUNJAMBI.COM - Momen Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP Jambi yang berkonflik dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi di podcast Uya Kuya.
Uya Kuya mengundang Syarifah untuk datang ke Jakarta dan buka suara terkait kasusnya dengan Pemkot Jambi melalui podcast-nya.
Pada podcast itu, siswi SMP Jambi itu blak-blakan terkait awal perseteruannya dengan Pemkot Jambi.
Menurut Fadiyah, pelanggaran Pemkot Jambi dan perusahaan itu berawal setelah penandatanganan nota kerja sama dengan surat nomor 02/PKS/HKU2019.
Kesepakatan ini membuat nenek Fadiyah, Hafsah, di Payo Selincah rusak akibat aktivitas yang dilakukan perusahaan.
Setelah itu, rumah nenek Fadiyah sendiri sudah ada renovasi. Namun masih tampak retakan-retakan akibat aktivitas perusahaan.
Selain itu, Fadiyah juga menyinggung bahwa selama hampir 10 tahun Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih untuk melewati jalan warga.
Menurutnya, jalan tersebut hanya menampung beban kendaraan tak lebih dari 5 ton.
Syarifah Fadiyah mengaku akan terus mencari keadilan untuk neneknya meskipun Pemkot Jambi telah mencabut laporan di polisi.
Dirinya akan berhenti jika masalah yang menimpa rumah neneknya telah diselesaikan secara adil oleh Pemkot Jambi.
“Dan nanti akan dibuat video-video untuk menyuarakan hak nenek di TikTok Fadyah. Harapannya Pemkot Jambi harus lebih tegas lagi,” tegasnya, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Pesan Buat SFA Dari KPAI, Siswi SMP di Jambi yang Viral Karena Kritik Wali Kota
Baca juga: Usai Kasus Siswi SMP vs Pemkot Jambi, KPAI: Hak Anak untuk Berpendapat Dipersilahkan
Jatam Curiga dengan Reaksi Pemkot Jambi
Jaringan Advokat Tambang (Jatam) mencurigai respons Pemerintah Kota Jambi yang membuat laporan polisi terhadap Fadiyah, siswi SMP yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Meskipun, laporan tersebut kini sudah dicabut oleh Pemkot Jambi. Koordinator Jatam Nasional Melky Nahar mengatakan, sudah semestinya ada kecurigaan atas respons pelaporan tersebut.
"Artinya ini penanda awal bahwa memang ada kepentingan di balik semua ini," ujar Melky saat dihubungi melalui telepon, Jumat (9/6/2023).
Melky mengatakan, semestinya Pemkot Jambi tidak resisten terhadap kritik yang dilakukan Fadiyah jika tak memiliki kepentingan apa pun.
Respons Pemkot Jambi yang melaporkan siswi SMP dinilai sebagai respons kepanikan.
Tidak hanya Pemkot Jambi, Melky mengatakan, seharusnya polisi juga tidak memproses laporan tersebut .
Polisi semestinya bersyukur karena bisa melanjutkan laporan dari warga adanya pelanggaran hukum yang dilakukan pihak korporasi dan dibiarkan oleh pemda setempat.
"Polisi harus bersyukur dan melanjutkan laporan serupa sehingga substansi masalahnya benar-benar dicacah, benar-benar dibongkar tuntas. Karena kalau tidak, ya bom waktu juga kan," imbuh dia.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sudah 1.120 Jemaah Calon Haji Diterbangkan ke Tanah Suci Melalui Embarkasi Provinsi Jambi
Baca juga: 3 Promo KFC Hari Ini 10 Juni 2023, Sweet & Spicy K-Chicken Rp22 Ribuan
Baca juga: Download Vice Online MOD APK V0.7 Final Update 2023 Gratis, Uang Auto Unlimited hingga Mega Menu