TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun masih memberikan kesempatan bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk melalukan perbaikan administrasi.
Muhammad Fakhri Ketua KPU Sarolangun saat dikonfirmasikan Jumat (9/6/2023) mengatakan, hingga saat ini masih proses Vermin oleh teman-teman operator verifikasi.
Hingga saat ini dirinya belum bisa menyampaikan ke publik terkait adanya temuan Bacaleg yang tidak memenuhi syarat.
"Belum bisa sayo sampai kan ke publik, karena memang nanti ada masa perbaikan, jadi setelah verifikasi administrasi ini, pada tanggal 26 Juni-9 Juli ada masa perbaikan," ungkapnya.
Menurut dia, pengajuan Bacaleg DPRD Sarolangun untuk Pemilu 2024 ini, nanti ada masa pengajuan perbaikan ketika ditemukan adanya Bacaleg yang tidak memenuhi syarat.
"Ketika KPU melakukan verifikasi administrasi ini ditemukan yang belum memenuhi syarat pada 26 Juni mereka (Bacaleg-read) masa perbaikan," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan proses tersebut melalui aplikasi, jika Bacaleg belum memenuhi syarat akan diklik melalui aplikasi itu dan langsung terkoneksi ke admin operator partai.
Baca juga: KPU Sarolangun Kesulitan Deteksi Kades yang Maju Jadi Bacaleg
Baca juga: Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat, KPU Sarolangun: Masih Ada Waktu Perbaikan
Baca juga: Demokrat Ngotot Sodorkan AHY Jadi Cawapres, Pengamat Sebut Berpeluang Hengkang dari Koalisi