Pileg 2024

Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat, KPU Sarolangun: Masih Ada Waktu Perbaikan

Penulis: Sopianto
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor KPU Sarolangun.

TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN- Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun terus melalukan verifikasi administrasi (Vermin) terhadap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Sarolangun.

Ketua KPU Sarolangun ketika dikonfirmasi Jumat (9/6/2023) mengatakan, hingga saat ini masih proses Vermin oleh teman-teman operator verifikasi.

Dirinya mengatakan belum bisa menyampaikan ke publik terkait adanya temuan Bacaleg yang tidak memenuhi syarat.

"Belum bisa sayo sampai kan ke publik, karena memang nanti ada masa perbaikan, jadi setelah verifikasi administrasi ini, pada tanggal 26 Juni-9 Juli ada masa perbaikan," ungkapnya.

Menurut dia, pengajuan Bacaleg DPRD Sarolangun untuk Pemilu 2024 ini, nanti ada masa pengajuan perbaikan ketika ditemukan adanya Bacaleg yang tidak memenuhi syarat. 

"Ketika KPU melakukan verifikasi administrasi ini ditemukan yang belum memenuhi syarat pada 26 Juni mereka (Bacaleg-read) masa perbaikan," ungkapnya. 

Lebih lanjut ia menyampaikan, proses tersebut melalui aplikasi, jika Bacaleg belum memenuhi syarat akan diklik melalui aplikasi itu dan langsung terkoneksi ke admin operator partai.

Baca juga: KPU Ungkap Ada Mantan Napi Terdaftar Sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Jambi

Baca juga: KPU Provinsi Jambi Ungkap Sebagian Besar Administrasi Bacaleg Harus Diperbaiki

Baca juga: Demokrat Ngotot Sodorkan AHY Jadi Cawapres, Pengamat Sebut Berpeluang Hengkang dari Koalisi

Berita Terkini