TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Satresnarkoba Polresta Jambi, kembali meringkus satu pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja pada Kamis (08/06/2023).
Pelaku yakni Ryfanni Azari (25), warga Solok Sipin, Danau Sipin, Kota Jambi, ia merupakan pengedar.
Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Empu Gandring, RT 11, Solok Sipin, Danau Sipin, Kota Jambi.
Dari pelaku, ditemukan barang bukti sabu-sabu, yang dikemas dalam berbagai ukuran, yakni tiga belas paket narkotika jenis ganja dengan berat kotor 370 gram, satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,22 gram.
Kemudian, satu HP Android, satu pack plastik klip bening ukuran sedang.
Kata Niko, penangkapan ini berawal saat Tim I Sat Resnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Baca juga: Menang 3 Nominasi Paralegal Justice Award 2023, Lurah Beliung Kota Jambi Patahkan Kesan Negatif
Baca juga: Telat Bayar Angsuran, IRT di Alam Barajo Jambi Ditusuk Pegawai Koperasi Pakai Pisau Lipat
"Dapat informasi, kita langsung mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang bernama Ryanni, di mana saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tiga belas paket narkotika jenis ganja dengan berbagai ukuran dg berat kotor 370 gram di dapur rumah, serta satu paket narkotika jenis sabu-sab di dalam selipan Handphone," kata Niko, Kamis (08/06/2023).
Saat itu, petugas langsung melakukan interogasi, hingga diketahui, barang bukti tersebut didapat pelaku dari kakaknya yang saat ini dalan pengejaran.
Kata Niko, barang bukti sabu-sabu tersebut akan dijual kembali oleh pelaku.
Saat ini, pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya, kita sudah amankan dan lakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Fadli Sudria Didampingi Gubernur Lepas Kontingen Jambi Ikuti Liga Futsal Nusantara di Lubuklinggau
Baca juga: Menang 3 Nominasi Paralegal Justice Award 2023, Lurah Beliung Kota Jambi Patahkan Kesan Negatif
Baca juga: Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Dinas Bunak Batanghari Akan Cek SK Kesehatan Hewan