Pileg 2024

Siapa Sebenarnya 2 Mantan Napi yang Daftar Jadi Bacaleg ke KPU Muarojambi

Penulis: tribunjambi
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ATUK KULUP - Atuk dapat pertanyaan soal bacaleg yang mantan narapidana.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kabupaten Muarojambi merupakan eks-narapidana kasus korupsi.

Itu merupakan hasil verifikasi sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muarojambi per Jumat (2/6).

Saat ini, KPU Muarojambi masih melakukan verifikasi berkas bacaleg yang diserahkan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Dari 649 berkas bacaleg yang masuk, baru sekira separuh yang telah diverifikasi. Dari berkas tersebut, KPU menemukan ada bacaleg yang merupakan mantan narapidana korupsi (napi korupsi).

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Muarojambi, Supriadi, mengatakan tim verifikasi menemukan dua bacaleg yang merupakan mantan napi korupsi.

"Sampai sekarang baru dua berkas," kata Supriadi

Berdasarkan aturan yang ada, mantan napi korupsi boleh mencalonkan diri sebagai caleg, namun harus memenuhi beberapa persyaratan.

Di antaranya harus ada surat putusan dari pengadilan negeri, surat keterangan bebas dari lembaga pemasyarakatan, pengumuman jati diri di media cetak dan beberapa persyaratan lain.

"Persyaratan dinyatakan lengkap," katanya.

Namun demikian, dia enggan menyebut nama bacaleg napi korupsi tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa eks-napi tersebut merupakan caleg dari daerah pemilihan (dapil) 3.

"Keduanya dari dapil 3," pungkasnya.

Provinsi masih proses

Sementara itu, KPU Provinsi Jambi tengah melakukan verifikasi administrasi (vermin) bacaleg DPRD Provinsi Jambi.
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yatno, mengatakan data terakhir vermin sudah mencapai 95 persen.

Meski hampir selesai, Yatno yang baru menjadi anggota KPU Provinsi Jambi kurang dua pekan ini, mengatakan belum menelusuri adanya bacaleg yang merupakan eks-narapidana.

Saat ini, KPU tengah melakukan review. Setelah selesai akan dilakukan pengecekan data kembali.

Halaman
12

Berita Terkini