Operasional Truk Batubara Disetop

Truk Batubara di Jambi Mulai Beroperasi Lagi, Polisi Sudah Tilang Lima Sopir Yang Melanggar

Penulis: Srituti Apriliani Putri
Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Truk batubara melintas di jalan nasional di Kabupaten Batanghari, Rabu (31/5/2023) malam.

TRIBUNJAMBI.COM - Polda Jambi kembali mengizinkan aktivitas operasional angkutan batubara sejak Senin (31/5/2023) kemarin. Namun, masih saja ada truk batubara yang melanggar aturan.

Perwira Pengendali Pos BBC Ipda Vovo, mengatakan, Rabu, (31/5/2023) malam pihaknya telah melakukan penindakan terhadap lima angkutan batubara.

"Kita lakukan penindakan khususnya bagi pengemudi yang tidak memiliki SIM serta STNK," jelasnya.

Ipda Vovo mengatakan, hingga hari ketiga ini pihaknya belum menemukan pelanggaran terkait dengan tonase.

Ia menjelaskan, untuk kondisi arus lalu lintas di Simpang BBC Kecamatan Muara Bulian Batanghari saat ini cukup padat oleh truk angkutan batubara.

Untuk diketahui, Polda Jambi telah memberlakukan jam operasional baru bagi angkutan batubara.

Di mana sejak Senin, (22/5/2023) kemarin angkutan batubara dari Sarolangun dan Tebo diizinkan keluar dari mulut tambang mulai pukul 19.00 WIB.

Kemudian angkutan batubara dari Batanghari, termasuk kantong parkir diizinkan keluar mulai pukul 20.00 WIB dan angkutan batubara dari Muaro Jambi diizinkan keluar dari mulut tambang pukul 21.00 WIB.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jambi Harap Aturan Operasional Batubara Tidak Ganggu Aktivitas Masyarakat

Baca juga: Anggota DPR Jambi Soroti Jalan Khusus Batubara Yang Dikerjakan Tiga Investor Belum Ada Progres

Baca juga: Komisi III Pertanyakan Progres dan Penanggungjawab Pembangunan Jalan Khusus Batubara di Jambi

Berita Terkini